Preman Peras 2 ABG Sedang Pacaran, Karena Tak Punya Duit, Dipaksa Berhubungan Badan, Jadi Tontonan
Preman Peras 2 ABG Sedang Pacaran, Karena Tak Punya Duit, Dipaksa Berhubungan Badan, Jadi Tontonan
Editor: Agung Budi Santoso
Setelah korban mengatakan tak punya uang, tersangka MR ini malah menyuruh korban untuk berhubungan badan.
"Apabila kedua korban ini tidak menuruti permintaan tersangka MR, maka diancam akan memanggil kepala desa dan warga sekitar," katanya.
"Dan tersangka posisinya waktu peristiwa itu memegang sebilah celurit, karena korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR," terangnya.
Tak cukup disitu, setelah menuruti keinginan tersangka MR, korban harus memilih dua pilihan jika ingin bebas.
Pertama harus membayar uang Rp 10 juta.
Dan kedua korban harus membayar uang Rp 3 juta serta pacar korban FN harus berhubungan badan dengan tersangka.
"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore.
Dan tersangka meminta dua Hp milik FA dan FN ini sebagai jaminan," kata Deddy Supriadi.
Seteleh dua hp milik korban diambil oleh tersanga MR, kemudian tersangka membebaskan FA dan FN untuk pulang.
"Atas kejadian itu, korban melaporkan pada kami dan dengan mendasari tersangka pasal 368 KUHP dan pasal 289 KUHP.
Dari itu barang siapa dengan melawan hukum, melakukan pemerasan dan mengancam dengan kekeran dan berikutnya memaksa untuk bersetubuh diancam hukuman penjara 9 tahun," tegasnya.

Sering Beraksi karena Alasan Ekonomi
Sementara itu kepada polisi, MR mengaku pada polisi kerap memeras muda-mudi yang berpacaran di lokasi tersebut.
Motif ekonomi menjadi alasannya.
"Motifnya ekonomi dan yang bersangkutan ini kerja sebagai petani. Jadi saat lihat ada yang pacaran, langsung didekati dan diperas," katanya. (Ali Hafidz Syahbana)