Breaking News:

Tragedi Susur Sungai

Tersangka Tragedi Susur Sungai Bertambah, Polisi Ungkap Fakta Baru: Mereka Punya Sertifikat KMD

Polisi ungkap bukti dan fakta baru, tersangka tragedi susur sungai yang tewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi bertambah.

Editor: Monalisa
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari Polda
Polda DIY kembali menetapkan tersangka atas kasus kecelakaan susur sungai Sempor. 

TRIBUNSTYLE.COM - Tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi Sleman memasuki babak baru.

Polda DIY akhirnya menetapkan tersangka baru dalam tragedi susur sungai yangt menewaskan 10 korban tewas dan ratusan korban luka-luka.

Selain IYA, guru olahraga sekaligus pembina Pramuka, polisi menambah dua tersangka baru dalam tragedi susur sungai tersebut.

Ditetapkan dua tersangka tersebut, polisi mengaku telah mendapatkan bukti yang cukup kuat.

Tragedi Susur Sungai Renggut Nyawa Yasinta, Suraji: Saya Sudah Tua, Punya Anak 1 Aja Itu Lama Sekali

Suasana Hari Pertama Sekolah, Pasca Tragedi Susur Sungai, Para Murid SMPN 1 Turi Diterapi Psikolog

Tak hanya itu, Polda DIY juga telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka kegiatan susur sungai itu.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat ditemui Senin (24/2/2020) petang mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka baru. 

Dalam perkembangan penyidikan hari ini, jumlah yang diperiksa sudah 22 orang.

Khoirunnisa, korban susur sungai SMPN 1 Turi dimakamkan (kiri), dokumentasi proses evakuasi (kanan)
Khoirunnisa, korban susur sungai SMPN 1 Turi dimakamkan (kiri), dokumentasi proses evakuasi (kanan) (TRIBUN JOGJA/HO/PUSDALOPS BPBD DIY, Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Terdiri dari tujuh pembina Pramuka, tiga kwarcab, tiga warga/pengelola wisata, dua siswa yang selamat, kepala sekolah serta enam orang tua korban.

"Tadi siang setelah gelar perkara penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R (57) dan DS (57). Hari ini juga dimulai penahanan kepada yang bersangkutan," ungkapnya. 

Adapun R adalah guru dan merupakan ketua gugus depan di sekolah tersebut, dan selama kejadian ia hanya menunggu di sekolah.

Dan DDS merupakan pembina pramuka dari luar sekolah yang menunggu di lokasi finish. 

"Kita sudah cukup alat bukti, petunjuk sudah cukup mengarahkan yang bersangkutan jadi tersangka," jelasnya.

"Mulai tadi siang sudah dilakukan penahanan. Total ada tiga tersangka dan semua sudah dilakukan penahanan," imbuhnya. 

Aksi Heroik Pemancing Selamatkan 20 Korban Susur Sungai: Saya Lihat Ada yang Pegangan Batu & Kayu

Tangis Pilu Suraji, Anak Tunggalnya Jadi Korban Meninggal Susur Sungai, Pedih Ingat Kado Sepatunya

Yuli menuturkan bahwa polisi masih melakukan pendalaman. 

Apakah nanti ada penambahan tersangka atau tidak, segala sesuatu masih memungkinkan. 

Kodir, pemancing yang selamatkan 20 siswi SMPN 1 Turi korban tragedi susur sungai
Kodir, pemancing yang selamatkan 20 siswi SMPN 1 Turi korban tragedi susur sungai (TribunJogja/Hendy Kurniawan, Dok)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
susur sungaiSMPN 1 TuriSlemanPolda DIYtersangkapembina Pramukaguru olahragapolisitewas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved