Breaking News:

Tragedi Susur Sungai

4 Fakta Terbaru Tragedi Susur Sungai, Termasuk Murkanya Sri Sultan Pada Kepsek: Tidak Ada Alasan!

4 Fatkat terbaru tragedi susur sungai, termasuk murka Sri Sultan pada kepala SMPN 1 Turi yang mengaku tahu: bakal kena sanksi!

Editor: Monalisa
Kolase TribunNewsmaker - Dok.Pusdalops DIY dan twitter @merapi_news
Sri Sultan Hamengkubuwono angkat bicara, ungkap kesedihan tragedi meninggal dunia, susur sungai di Sleman Yogyakarta 

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut empat fakta terbaru soal tragedi susur sungai yang tewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi, Sleman.

Empat hari berlalu pasca tragedi susur sungai, kini fakta-fakta baru mulai terkuak.

Polda DIY mengaku akan mengusut tuntas tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi.

Tak hanya itu, murka Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X  juga nampaknya belum padam.

Tersangka Tragedi Susur Sungai Bertambah, Polisi Ungkap Fakta Baru: Mereka Punya Sertifikat KMD

Tragedi Susur Sungai Renggut Nyawa Yasinta, Suraji: Saya Sudah Tua, Punya Anak 1 Aja Itu Lama Sekali

Sri Sultan Hamengkubuwono pun terus mendesak polisi untuk menyelesaikan kasus akibat kelalaian pembina Pramuka tersebut.

Bahkan orang nomor satu di DIY ini juga memberikan tanggapannya yang pedas bagi kepala SMPN 1 Turi, Sleman.

Sri Sultan terlihat geram saat kepala SMPN 1 Turi mengaku tak tahu menahu soal kegiatan susur sungai yang diikuti para siswinya.

Dirangkum Kompas.com, inilah empat fakta terbaru tragesi susur sungai.

1. Tiga orang jadi tersangka

Evakuasi siswi SMP korban meninggal dunia susur sungai di Sleman Yogyakarta
Evakuasi siswi SMP korban meninggal dunia susur sungai di Sleman Yogyakarta (Dok Pusdalops DIY - TribunJogja.com)

Setelah IYA, polisi menetapkan dua tersangka berinisial DDS dan R (58). Keduanya berstatus guru SMPN 1 Turi dan pembina dari luar.

"Hari ini kita menaikkan status dua orang yang terlibat dalam kegiatan Pramuka itu menjadi tersangka, dengan inisial DDS dan R," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dihubungi, Senin (24/2/2020).

Yuliyanto menjelaskan, tersangka R pada saat kegiatan susur sungai berada di sekolah.

Lalu, tersangka R merupakan Ketua Gugus Depan di SMP Negeri 1 Turi.

Sedangkan DDS saat kegiatan tidak turun ke Sungai Sempor, tetapi DDS menunggu di lokasi akhir.

Kini Nasibnya di Ujung Tanduk, Balasan Pembina Pramuka Dibenarkan Murid: Kalau Mati di Tangan Tuhan

POPULER Kesaksian Siswi SMPN 1 Turi Soal Tanggapan Pembina Pramuka Saat Diingatkan Warga

R dan DDS memiliki Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka sehingga seharusnya mereka yang memahami tentang keamanan kegiatan kepramukaan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
susur sungaiSMPN 1 TuripolisitersangkatewasSri Sultan Hamengku Buwono XSlemanDIYpembina Pramuka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved