Breaking News:

Tragedi Susur Sungai

Lalai Hingga 10 Siswi Tewas, Guru Olahraga Sekaligus Pembina Jadi Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Guru olahraga sekaligus pembina Pramuka ini resmi ditetapkan sebagai tersangka. begini nasibnya sekarang.

Editor: Monalisa
Istimewa/TribunJogja
Guru olahraga sekaligus pembina Pramuka jadi tersangka atas tragedi susur sungai 

TRIBUNSTYLE.COM - Polda DIY telah menetapkan pembina Pramuka sekaligus guru olahraga jadi tersangka atas tragedi susur sungai.

Setelah melakukan penyelidikan tragedi susur sungai, polisi akhirnya menujuk seorang guru olahraga SMPN 1 Turi yang juga pembina Pramuka sebagai tersangka.

Seorang guru olahraga ini dianggap paling bertanggungjawab atas kegiatan susur sungai yang akhirnya menewaskan 10 siswi tersebut.

Sebagai pembina Pramuka, guru olahraga berinisial IYA ini seharusnya lebih memahami kondisi medan yang digunakan kegiatan susur sungai.

Punya Ide Susur Sungai Tapi Tinggalkan Peserta, Ini Pengakuan Tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi

Janji Ayah Belikan Sepatu Baru di Hari Ultah, Yasinta Justru Jadi Korban Tewas Tragedi Susur Sungai

Selain itu, polisi juga menemukan kelalaian IYA yang meninggalkan lokasi saat murid-murid SMPN 1 Turi mulai terjun hingga hanyut terbawa arus.

Sejauh ini pihak kepolisian sudah memeriksa 13 orang.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan dari 13 orang itu tujuh diantaranya adalah pembina Pramuka, sisanya adalah dari Kwarcab Kabupaten dan Warga.

Berdasarkan pemeriksaan, Yuliyanto menerangkan bahwa dari tujuh orang pembina tersebut, satu orang tinggal di sekolah untuk menjaga barang-barang para siswa. Enam ikut ke sungai.

Evakuasi siswi SMP korban meninggal dunia susur sungai di Sleman Yogyakarta
Evakuasi siswi SMP korban meninggal dunia susur sungai di Sleman Yogyakarta (Dok Pusdalops DIY - TribunJogja.com)

"Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai.

Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai.

Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Sedangkan seorang lagi,  menunggu di titik finish-nya yang berjarak sekitar 1 KM dari start," terangnya.

Yuliyanto melanjutkan,  direktorat reserse kriminal umum Polda DIY telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kita juga sudah menaikkan status salah satu saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka. Saat ini, yang bersangkutan  sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," terangnya.

10 Korban Tewas Susur Sungai SMPN 1 Turi Ditemukan, Operasi SAR Gabungan Resmi Ditutup Hari Ini

Adapun IYA (36) kelahiran Sleman seorang pembina pramuka sekaligus sebagai guru olahraga dari SMP N 1 Turi.

Yuliyanto menekankan bahwa tersangka IYA-lah yang meninggalkan para siswa di sungai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
susur sungaiSMPN 1 Turiguru olahragaPolda DIYSlemanTim SAR Gabunganpembina Pramukatersangka
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved