Lagu 'Lagi Syantik' Dicover, Nagaswara Akui Rugi Miliaran Rupiah & Gugat Gen Halilintar
Nagaswara mengaku rugi milyaran rupiah dan menggugat Gen Halilintar karena mengcover lagu 'Lagi Syantik'.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Nagaswara mengaku rugi milyaran rupiah dan menggugat Gen Halilintar karena mengcover lagu 'Lagi Syantik'.
Label musik Nagaswara menggugat Gen Halilintar karena mengover lagu Lagi Syantik dan mengunggahnya ke YouTube tanpa izin.
Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi mengaku kliennya mengalami kerugian materiel dan imateriel.
Hal tersebut disampaikan Yosh Mulyadi di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2020).
• Atta Halilintar 8 Youtuber Terkaya ke-8 Dunia, Sulung Gen Halilintar Kantongi Rp 749 Juta Per Hari
• Kobe Bryant Tewas Kecelakaan, Saaih Halilintar Berada 13 Menit dari TKP, Adik Atta Halilintar Shock
"Kalau masuk gugatan kita sudah ngomong material dan imaterial.
Cuman besarannya berapa nanti aja kalau gugatan sudah kita bacakan," kata Yos dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
Menurutnya, cover yang dilakukan Gen Halilintar termasuk dalam pelanggaran hak cipta.
"Jelas pelanggaran hak cipta karena ada lagu 'Lagi Syantik' versi klien saya dan versi Halilintar kan," ucap Yosh Mulyadi.
Yosh mengatakan kerugian yang dialami Nagaswara mencapai miliaran rupiah.
"Ya sekitar itu lah (miliaran rupiah)," ucap Yosh.
• Gen Halilintar Terseret Isu Minta Liburan Gratis 20 Orang ke Amerika, Ini Kata Atta Halilintar
Sebelum melayangkan gugatan dan menempuh jalur hukum, pihak Nagaswara telah melakukan pertemuan dan meminta pertanggungjawaban dari Gen Halilintar.
Namun pertemuan tersebut menemui jalan buntu.
"Dari awal kita selalu ketemu minta pertanggungjawabannya seperti apa, tapi sampai sekarang belum ada," katanya.
Sehingga memilih jalur hukum dengan gugatan yang tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Hingga kini sidang sudah beberapa kali dilakukan dengan agenda pembacaan gugatan.