Breaking News:

Tersinggung Dikentuti di Kepala, AS Membacok Pasutri Hingga Berdarah-darah, Terancam Penjara 8 Tahun

Tersinggung Dikentuti di Kepala, AS Membacok Pasutri Hingga Berdarah-darah, Terancam Penjara 8 Tahun

Tribun Padang/ Rezi Aswar
Pelaku AS saat diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung, Padang(TRIBUN PADANG/REZI AZWAR) 

"Namun, kasus ini dalam pihak penyidik Polsek Lubuk Begalung. Sekarang kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," ungkapnya.

5. Terancam delapan tahun penjara 

ilustrasi penjara(Shutterstock)
ilustrasi penjara(Shutterstock)(KOMPAS.COM/HANDOUT)

Andi mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya peristiwa itu, polisi langsung meringkus tersangka dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung.

Selain mengamankan pelaku, lanjuntya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan celurit yang digunakan tersangka.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," katanya.

 Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Padang, Putra Perdana | Dony Aprian, Aprilia Ika, Candra Setia Budi)/TribunPadang.com

 Sumber: https://regional.kompas.com/read/2020/01/23/06270051/fakta-di-balik-pasutri-dibacok-tetangga-gara-gara-kentut-sakit-hati-hingga?page=all#page2

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
Padangkentutpasutri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved