Kominfo Segera Tutup Total IndoXXI, Situs yang Selama Ini Kucing-Kucingan Sediakan Konten Ilegal
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) rencananya bakal melakukan pemblokiran terhadap situs web streaming bajakan atau ilegal seperti IndoXX
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Suli Hanna
Alasannya adalah karena situs ini dianggap memberikan akses gratis untuk menonton film terbaru.
Jika melihat hal tersebut, bukan hal yang mengherankan jika Kemenkominfo masih kesulitan untuk memerangi pelanggaran HAKI di Indonesia.
Bahkan, sejak Juli 2019 Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani, mengungkapkan lebih dari 1.000 situs web streaming film bajakan kuncing-kucingan dengan pihak berwajib.
Setiap Kemenkominfo menutup satu situs seperti IndoXXI, pemilik situs web akan muncul dengan URL yang baru.
Bahkan diyakini langkah kedepan yang akan diambil oleh Kemenkominfo tak hanya membasmi situs streaming film ilegal saja seperti IndoXXI.
Diyakini langkah yang akan diambil oleh Kemenkominfo meluas menjaring pelanggaran HAKI lainnya seperi pembajakan lagu hingga buku. (Tribunstyle.com/Candra Isriadhi)
• Setelah Panggil Duo Semangka, KPAI Desak Kominfo untuk Menghapus Video yang Dinilai Terlalu Vulgar
• 5 Fakta Film Habibie & Ainun 3, Maudy Ayunda Sempat Ditolak hingga Transformasi Reza Rahadian