Kominfo Segera Tutup Total IndoXXI, Situs yang Selama Ini Kucing-Kucingan Sediakan Konten Ilegal
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) rencananya bakal melakukan pemblokiran terhadap situs web streaming bajakan atau ilegal seperti IndoXX
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) rencananya bakal melakukan pemblokiran terhadap situs web streaming bajakan atau ilegal seperti IndoXXI dan sejenisnya.
Berdasarkan survei dari YouGov untuk Coalition Against Piracy (CAP) atau koalisi melawan pembajakan, pemblokiran sejatinya sudah dilakukan lama.
Sejak Juli 2019 atau sektiar enam bulan terakhir Kominfo sudah melakukan sejumlah upaya untuk membendung peredaran situs wes streaming ilegal seperti IndoXXI.
Namun, dalam upaya pemblokiran itu web streaming film bajakan atau ilegal seperti IndoXXI selalu gagal.
Hal itu dikarenakan karena IndoXXI selalu main kucing-kucingan ketika dilakukan pemblokiran.
Setiap diblokir, URL IndoXXI selalu diganti dengan yang baru sehingga sulit untuk dikendalikan.
• Terbaru IndoXXI Akan Ditutup Kemenkominfo Mulai 2020, Siap-siap Tak Bisa Streaming Film Ilegal Lagi
Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghapus lebih dari 1.000 laman terkait pembajakan, salah satunya yang dilakukan oleh IndoXXI.
"Kami sudah menghapus lebih dari 1.000 laman yang terkait Piracy (pembajakan)," ucap Semuel dikutip dari Kompas.com (22/12/2019).
Dalam survei itu dijelaskan bahwa hampir 63 persen (dari 1.045 sampel) konsumen online di Indonesia memiliki perilaku cenderung merugikan industri film.
Perilaku yang dimaksud seperti menonton konten online dengan cara mengakses situs web streaming bajakan atau situs torrent demi tidak membayar biaya langganan.
Hal itu terbukti dengan IndoXXI menjadi aplikasi paling populer dan digunakan oleh 35 persen perangkat streaming gelap (ISD).
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh CAP, IndoXXI populer bagi kalangan pengguna yang berusia di rentang 18-24 tahun, yakni sebanyak 44 persen.

Dengan demikian, Video Coalition of Indonesia (VCI) bekerja sama dengan Kominfo guna mengidentifikasi dan memblokir domain yang terkait dengan situs web dan aplikasi bajakan.
Samuel menegaskan, pihaknya akan terus mencari dan menghapus segala website yang terkait dengan IndoXXI.
"Kami bekerja sama dengan asosiasi video dan film untuk melakukan penghapusan website bajakan," katanya lagi.