Breaking News:

Kriss Hatta Bebas, Ini 7 Fakta Perjalanan Kasusnya Hingga Keluar dari Penjara di Hari Ibu

Berikut 7 fakta Kriss Hatta dipenjara karena kasus penganiayaan hingga bebas.

Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia
Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID usai syuting Rumpi No Secret di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (5/4/2019) 

TRIBUNSTYLE.COM - Tahun 2019 menjadi tahun yang sangat melelahkan untuk Kriss Hatta.

Di tahun ini, Kriss Hatta harus 2 kali merasakan dinginnya lantai penjara.

Kriss Hatta bebas dari penjara karena dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria, Kamis (4/7/2019).

Tak sampai sebulan, Kriss Hatta harus kembali masuk bui.

Kali ini, kasusnya dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Antony Hillenaar.

Sebelumnya, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan seperti dilansir oleh Kompas.com.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.

Reskrimum tanggal 6 April 2019. Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Lima bulan mendekam di penjara, Kris Hatta merasakan kebebasan, Minggu (22/10/2019).

Kriss Hatta Kecewa Disidang Meski Sudah Damai, Ini Penyebab Laporan Antony Hillenaar Tetap Jalan

Melansir berbagai sumber, berikut 7 fakta Kriss Hatta dipenjara karena kasus penganiayaan hingga bebas:

1. Masuk Penjara

Kris Hatta Ditangkap sebagai Tersangka Penganiayaan, Korban Antony Hillenaar: Gak Ada Iba untuk Dia. Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan.
Kris Hatta Ditangkap sebagai Tersangka Penganiayaan, Korban Antony Hillenaar: Gak Ada Iba untuk Dia. Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan. (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Kriss Hatta masuk penjara lagi pada akhir bulan Juli 2019.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (24/7/2019).

2. Ulang Tahun di Tahanan

Kriss Hatta berulang tahun pada 26 Juli.

Hal ini berarti dirinya ditahan beberapa hari sebelum ulang tahun ke-31.

3. Resmi Ditahan

Kriss Hatta berada di Polda Metro Jaya untuk proses penangkapan.

Mantan suami Hilda Vitria ini resmi ditahan tepat di hari ulang tahunnya.

Padahal, keluarga Kriss Hatta saat itu akan merayakan ulang tahun.

4. Berdamai

Kriss Hatta menempuh proses damai untuk kasusnya kali ini.

Pihak kepolisian mempertemukan Kriss Hatta dengan Antony Hillenaar, Kamis (8/8/2019).

Pada pertemuan ini, kedua belah pihak berunding untuk melakukan upaya damai.

Kriss Hatta & Antony Hillenaar Berdamai
Kriss Hatta & Antony Hillenaar Berdamai ((KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)/tangkapan layar YouTube Hot Kiss Indosiar)

Baik Kriss Hatta maupun Antony Hillenaar akhirnya sepakat berdamai.

Kedua pihak yang sempat berseteru ini mencabut laporan masing-masing di kepolisian di hari yang sama.

Diketahui Kriss Hatta juga melaporkan Antony Hillenaar ke kepolisian dengan dengan sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU No.19 tahun 2016.

Fakta Persidangan Kriss Hatta vs Antony Hillenaar: Uang Rp 150 Juta Tak Bebaskan Eks Hilda Vitria

5. Pihak Kriss Membayar 150 Juta

Untuk damai, Kriss Hatta harus membayar uang sebesar Rp 150 juta kepada pihak Antony Hillenaar.

Angka tersebut jauh di bawah tuntutan pihak pelapor yaitu Rp 1 miliar.

Pihak keluarga Kriss Hatta pun memberikan uang perdamaian tersebut.

Namun, dari pengadilan masih belum memutuskan kebebasan Kriss Hatta.

6. Vonis Penjara 5 Bulan

Kriss Hatta dan tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Kriss Hatta dan tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019). ((KOMPAS.com/Revi C Rantung))

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada Kriss.

"Menjatuhkan pidana selama lima bulan penjara," ucap hakim ketua Suswanti dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Selasa (10/12/2019).

Pihak pengadilan mempertimbangkan sikap Kriss dalam menjatuhkan vonis.

Kriss Hatta dinilai berlaku sopan dan sudah membayar uang damai sebesar Rp 150 juta.

7. Bebas

Seorang penggemar membawa buket untuk Kriss Hatta di LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019).
Seorang penggemar membawa buket untuk Kriss Hatta di LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Terhitung sejak awal penahanan, Kriss Hatta bebas pada tanggal 22 Desember 2019.

Pihak keluarga dan sejumlah penggemar menunggu kebebasan Kriss Hatta. (TribunStyle.com/Archieva Prisyta)

Kriss Hatta Keluar Penjara Hari Ini, Bahagianya Ibunda Sebut Hadiah Hari Ibu & Hari Natal Terbesar

Ibu Kriss Hatta Jawab Isu Anak Terlibat Skandal Garuda, Ungkap Nasib Putrinya Selama Jadi Pramugari

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kriss HattaHari IbuHilda VitriaAntony Hillenaar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved