Kriss Hatta Kecewa Disidang Meski Sudah Damai, Ini Penyebab Laporan Antony Hillenaar Tetap Jalan
Kriss Hatta ngaku kecewa tetap disidang meski telah damai Rp 150 juta, ternyata ini penyebab laporan Antony Hillenaar masih jalan
Penulis: sulastri
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Kriss Hatta masih menjalani persidangan atas kasus dugaan peganiayaan terhadap Antony Hillenaar.
Suami Hilda Vitria itu mengaku kecewa laporan Antony Hillenaar tetap disidang meski telah damai Rp 150 juta.
Rupanya, laporan Antony Hillenaar tetap berjalan meski telah dicabut adalah alasannya.
TRIBUNSTYLE.COM- Kasus penganiayaan Kriss Hatta terhadap artis FTV Antony Hillenaar masih berlanjut hingga kini.
Diketahui, Kriss Hatta telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/10/2019).
Dalam agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, pihak Kriss Hatta mengajukan eksepsi.
Namun eksepsi dari Kriss Hatta ditolak oleh majelis hakim.
• Kasusnya dengan Antony Hilenaar Ada Kejanggalan, Kriss Hatta Punya Bukti Hilda Vitria Ikut Campur
• Kasus Kriss Hatta vs Antony Hillenaar Berlanjut, Eks Hilda Vitria Ungkap Alasan Pukul Antony

Dilasir dari Kompas.com, Kriss Hatta mengaku kecewa mengingat uang perdamaian yang telah ia berikan pada lawannya, Antony Hillenaar.
Sebab, meski uang itu sudah diterima oleh Antony, kasus hukum tetap harus dihadapi oleh Kriss Hatta.
“Kekecewaan saya ya uang saya sudah dimakan Rp 150 juta, tapi laporan tetap dijalankan, itu saja. Harusnya fair, damai ya damai,” ujar Kriss Hatta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Kendati demikian, Kriss Hatta berharap uang itu bisa berguna bagi Antony.
“Dan uang Rp 150 juta itu mudah-mudahan berguna bagi keluarga pelapor. Mungkin saya lebih mampu,” kata Kriss.
Rupanya, kasus hukum yang menjerat Kriss Hatta tetap berjalan lantaran itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai bahwa proses hukum kasus penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta dapat tetap berjalan meski sudah ada perdamaian dengan korban Antony.
Hal itu disampaikan JPU Indra Jaya saat membacakan tanggapan atas eksepsi yang disampaikan Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
• Kasus Kriss Hatta vs Antony Hillenaar Berlanjut, Eks Hilda Vitria Ungkap Alasan Pukul Antony
• Tak Mau Kalah dari Billy Syahputra, Kris Hatta Akan Investasi Apartement Seharga Ratusan Juta?