Breaking News:

Kriss Hatta Bebas, Ini 7 Fakta Perjalanan Kasusnya Hingga Keluar dari Penjara di Hari Ibu

Berikut 7 fakta Kriss Hatta dipenjara karena kasus penganiayaan hingga bebas.

Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia
Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID usai syuting Rumpi No Secret di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (5/4/2019) 

Pihak keluarga Kriss Hatta pun memberikan uang perdamaian tersebut.

Namun, dari pengadilan masih belum memutuskan kebebasan Kriss Hatta.

6. Vonis Penjara 5 Bulan

Kriss Hatta dan tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Kriss Hatta dan tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019). ((KOMPAS.com/Revi C Rantung))

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada Kriss.

"Menjatuhkan pidana selama lima bulan penjara," ucap hakim ketua Suswanti dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Selasa (10/12/2019).

Pihak pengadilan mempertimbangkan sikap Kriss dalam menjatuhkan vonis.

Kriss Hatta dinilai berlaku sopan dan sudah membayar uang damai sebesar Rp 150 juta.

7. Bebas

Seorang penggemar membawa buket untuk Kriss Hatta di LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019).
Seorang penggemar membawa buket untuk Kriss Hatta di LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Terhitung sejak awal penahanan, Kriss Hatta bebas pada tanggal 22 Desember 2019.

Pihak keluarga dan sejumlah penggemar menunggu kebebasan Kriss Hatta. (TribunStyle.com/Archieva Prisyta)

Kriss Hatta Keluar Penjara Hari Ini, Bahagianya Ibunda Sebut Hadiah Hari Ibu & Hari Natal Terbesar

Ibu Kriss Hatta Jawab Isu Anak Terlibat Skandal Garuda, Ungkap Nasib Putrinya Selama Jadi Pramugari

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kriss HattaHari IbuHilda VitriaAntony Hillenaar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved