Kriss Hatta Bebas, Ini 7 Fakta Perjalanan Kasusnya Hingga Keluar dari Penjara di Hari Ibu
Berikut 7 fakta Kriss Hatta dipenjara karena kasus penganiayaan hingga bebas.
Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Suli Hanna
Hal ini berarti dirinya ditahan beberapa hari sebelum ulang tahun ke-31.
3. Resmi Ditahan
Kriss Hatta berada di Polda Metro Jaya untuk proses penangkapan.
Mantan suami Hilda Vitria ini resmi ditahan tepat di hari ulang tahunnya.
Padahal, keluarga Kriss Hatta saat itu akan merayakan ulang tahun.
4. Berdamai
Kriss Hatta menempuh proses damai untuk kasusnya kali ini.
Pihak kepolisian mempertemukan Kriss Hatta dengan Antony Hillenaar, Kamis (8/8/2019).
Pada pertemuan ini, kedua belah pihak berunding untuk melakukan upaya damai.

Baik Kriss Hatta maupun Antony Hillenaar akhirnya sepakat berdamai.
Kedua pihak yang sempat berseteru ini mencabut laporan masing-masing di kepolisian di hari yang sama.
Diketahui Kriss Hatta juga melaporkan Antony Hillenaar ke kepolisian dengan dengan sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU No.19 tahun 2016.
• Fakta Persidangan Kriss Hatta vs Antony Hillenaar: Uang Rp 150 Juta Tak Bebaskan Eks Hilda Vitria
5. Pihak Kriss Membayar 150 Juta
Untuk damai, Kriss Hatta harus membayar uang sebesar Rp 150 juta kepada pihak Antony Hillenaar.
Angka tersebut jauh di bawah tuntutan pihak pelapor yaitu Rp 1 miliar.