Breaking News:

Viral Hari Ini

Fakta Perkembangan Kasus 'Vina Garut', Pemeran Ingin Bunuh Diri & Video Akan Diputar di Persidangan

Pengacara VA dalam kasus video 'Vina Garut', Asri Vidya Dewi mengatakan kliennya memiliki kecenderungan ingin bunuh diri.

kompas.com
ilustrasi 

Saat ini, kata Endratno, perkara akan segera dimasukan ke dalam sistem informasi pengadilan negeri.

Setelah itu, akan ada penetapan majelis hakim yang memimpin persidangan ketiga terdakwa.

"Ini kan perkara splitching, jadi dipastikan akan ditangani satu majelis hakim," katanya.

Sementara soal pelaksanaan persidangan yang kabarnya akan dilakukan secara tertutup, kata dia, hal itu tergantung pada pasal yang akan dikenakan kepada para terdakwa.

"Kalau yang dibahas UU ITE, bisa terbuka. Kalau kesusilaan ya tertutup," tegasnya.

Sebelumnya, dua tersangka kasus video seks tiga pria satu wanita di Garut, resmi jadi tahanan Kejari Garut mulai Senin (11/11/2019).

Keduanya adalah V, pemeran wanita dalam video tersebut dan W, salah satu pemeran pria dari tiga pemeran pria dalam video tersebut.

Screenshot video mesum 3 pria 1 cewek Gangbang Vina Garut
Screenshot video mesum 3 pria 1 cewek Gangbang Vina Garut (screenshot)

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Azwar menyampaikan, keduanya resmi menjadi tahanan Kejari Garut setelah aparat kepolisian melakukan penyerahan berkas tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang buktinya.

Penyerahan tahap dua sendiri, dilakukan setelah penyerahan tahap pertama berupa berkas-berkas perkara selesai dan dipandang telah lengkap.

V dan W, langsung dibawa ke ruangan Pidana Umum (Pidum) Kejari Garut.

Saat dibawa, V mengenakan setelan baju kemeja putih dengan jilbab hitam dan celana panjang hitam.

Sementara, W mengenakan kaos bercelana panjang.

Penyerahan berkas tahap dua dilakukan unit PPA Polres Garut ke Kejari Garut dengan disaksikan penasehat hukum kedua tersangka dan pihak keluarga.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Garut Dapot Dariarma menyampaikan, kedua tersangka dalam kondisi sehat.

Hal ini diketahui dari surat keterangan yang dilampirkan dalam serah terima kedua tersangka tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Vina GarutHIV
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved