Breaking News:

Kaleidoskop 2019

Kaleidoskop 2019, Pertama Masuk Penjara Ahmad Dhani Suami Mulan Jameela Ditatap 'Aneh' Tahanan Lain

Kaleidoskop 2019, Ahmad Dhani ceritakan reaksi tahanan lain saat melihatnya masuk penjara, suami Mulan Jameela berdesakan dengan 300 napi lainnya.

Editor: Monalisa
Warta Kota/ Angga Bagja Nugraha
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/ Angga Bagja Nugraha) 

"Satu ruangan besar, 300-an, harusnya kapasitannya sekitar 100-an," katanya.

Dhani juga mengatakan pada Fahri kalau dia tak menyangka bakal langsung ditahan setelah menerima vonis atas kasus ujaran kebencian.

Namun ternyata tak hanya Dhani, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga kaget ketika mendengar Dhani langsung ditahan.

"Jadi waktu saya dengar kejagung langsung menelpon supaya langsung dieksekusi," ujar Dhani.

Dhani tiba di Rutan Cipinang diantar oleh Mulan Jameela, anak-anak, dan pengacaranya.

Penyanyi sekaligus istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela hanya tertunduk diam usai mendengar putusan sidang ujaran kebencian yang berakhir dengan hukum penjara satu tahun enam bulan untuk sang suami Ahmad Dhani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Penyanyi sekaligus istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela hanya tertunduk diam usai mendengar putusan sidang ujaran kebencian yang berakhir dengan hukum penjara satu tahun enam bulan untuk sang suami Ahmad Dhani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Dhani terlihat membawa sejumlah barang pribadi miliknya antara lain pakaian dan alat mandi.

Senin (28/01/2019) kemarin, Ahmad Dhani akhirnya dijatuhi vonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dhani didakwa atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial.

Dhani terbukti melakukan tindak pidana sesuai Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan.
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pentolan grup band Dewa 19 ini dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran disebut mengetahui posting-an mengenai penista agama berpotensi memecah belah di masyarakat.

Kini mendekam di sel tahanan, Dhani mendapat dukungan dari istri dan anak-anak lewat postingan di akun Instagram pribadi mereka. (TribunStyle.com/*)

BACA JUGA :

Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Bebas Tanggal 30 Desember, Suami Mulan Jameela Ajukan Cuti Bersyarat

Kaleidoskop Februari 2019, Musibah Beruntun yang Dialami Mulan Jameela Sesaat Ahmad Dhani Dipenjara

Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. (TRIBUNJATIM.COM/ SURYA)

Tinggal Hitungan Hari Ahmad Dhani Bebas, Pengacara Suami Mulan Jameela Bocorkan Ada Acara Khusus

TRIBUNSTYLE.COM - Dikabarkan Ahmad Dhani bebas pada tanggal 30 Desember 2019 mendatang. Seperti apa acara khusus yang diungkap oleh pengacara suami Mulan Jameela ini untuk menyambut ayah Al Ghazali?

Menjelang kebebasan Ahmad Dhani, rupanya ada acara khusus yang tengah dipersiapkan oleh beberapa pihak.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
kaleidoskop Januari 2019Ahmad DhaniRutan CipinangpenjaraMulan JameelaFahri Hamzah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved