4 Fakta Sidang Galih Ginanjar, Diganjar 3 Dakwaan, Rekan Rey Utami & Pablo Benua Jadi Candaan Hakim
Fakta persidangan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua diganjar tiga dakwaan hingga mantan suami Fairuz A Rafiq jadi bahan candaan hakim.
Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
"Ini memperjuangkan keadilan dan kebenaran, serta hakikat dan martabat perempuan. Saya harus siap," ujar Fairuz A Rafiq.
Sebagai informasi, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik 'bau ikan asin'.
Bermula dari video vlog YouTube kanal Rey Utami & Benua.

Dalam video tersebut, Galih Ginanjar sedang membicarakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Suami Barbie Kumalasari itu sempat menyebut organ intim Fairuz A Rafiq bau ikan asin.
Merasa dilecehkan secara moral, Fairuz A Rafiq pun melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar dan pemilik akun Rey Utami & Benua ke polisi.
Dilansir dari Wartakotalive.com, berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang pada Senin (9/12/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Sidang kasus ikan asin itu terdaftar dengan nomor perkara 1327/Pid.Sus/2019/PN JKT.SEL telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak tanggal 26 Oktober 2019.
(TribunStyle.com/Bahtiar)
• Galih Ginanjar Buka Suara Barbie Kumalasari Tak Temani Sidang hingga Isu Kedekatan dengan Pria Lain