5 Fakta Persidangan Zul Zivilia, Dituntut Penjara Seumur Hidup Hingga Tangis Histeris Sang Istri
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah terlihat tidak terima mendengar tuntutan yang dialamatkan pada suaminya.
Editor: Ika Putri Bramasti
"Yang terbukti dia (Zul) adalah pasal 131, yaitu adanya tindak pidana narkotika. Sebenarnya itu yang terbukti. Tapi kan itu tidak dilaporkan," ungkap Andi yang juga orangtua dari istrinya, Retno Paradinah.
"Karena awalnya si Zul itu dipanggil untuk membuat lagu, kemudian keseringan diberi," kata Andi melanjutkan.
Andi juga kembali menegaskan bahwa Zul bukan pengguna narkotika.
"Bukan pengguna, sebenarnya dua saksi mengatakan Zul itu positif, tapi hasil dari pemeriksaan urine tidak masuk ke dalam berkas, sehingga tidak bisa dakwakan dan juga jaksa tidak mendapatkan (berkas) itu," ucapnya.
"Seharusnya, kalau memang ada itu dan positif, dia kena Pasal 127 dengan Pasal 131," ujar Andi.
5. Istri Zul menangis histeris
Istri Zul, Retno Paradinah, terlihat tidak terima mendengar tuntutan yang dialamatkan pada suaminya.
Saat pembacaan amar tuntutan, tampak Retno Paradinah menutup mukanya dengan tisu.
Selepas pembacaan tuntutan, Retno langsung menangis sesegukan lantaran tidak menerima tuntutan yang diberikan jaksa.
Saat Zul beserta terdakwa lainnya ingin keluar ruangan sidang, Retno menghampiri sambil menangis dan memukul Muhammad Hendriawan alias Rian.
Untuk diketahui, jaksa menyebut Rian adalah otak dan orang yang mengajak Zul untuk terlibat dalam kasus ini.
Tangis Retno pun semakin histeris saat hendak berpisah dengan suaminya.
"Tidak ada satu rupiah pun," kata Retno sambil menangis histeris di luar ruang tunggu tahanan. (Kompas.com/Baharudin Al Farisi).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Tangis Histeris Sang Istri"
• Sidang Sempat Ditunda hingga 7 Kali, Kini Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Narkoba
• Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba, Sang Istri Bongkar Aktivitasnya di Rumah, Jauh dari Barang Haram