Viral Hari Ini
Suka Menghujat di Sosial Media? 2 Perempuan Ini Dipenjara & Didenda Rp 100 Juta, Terjerat UU ITE
Berita viral hari ini - Suka menghujat di sosial media? 2 perempuan ini harus dpidana, dipenjara, dan didenda Rp 100 Juta. Diketahui terjerat UU ITE.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Amirul Muttaqin
Forbes
Berita viral hari ini - Suka menghujat di sosial media? 2 perempuan ini harus dpidana, dipenjara, dan didenda Rp 100 Juta. Diketahui terjerat UU ITE.
Lalu pada huruf (h) disebutkan bahwa "ujaran kebencian sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui berbagai media.”
Salah satunya dalam orasi kegiatan kampanye, spanduk atau banner, jejaring media sosial, atau juga penyampaian pendapat di muka umum (demonstrasi). (Tribunstyle/Dhimas Yanuar)
• Viral Bocah 5 Tahun Disiksa di Kandang Kucing & Disiram Air Panas Rupanya Pernah Diadopsi Orang Lain
• VIRAL! Hidup Sebatang Kara, Bocah 10 Tahun Asal Vietnam Tolak Diadopsi & Cari Makan Lewat Ini