Breaking News:

Aniaya Petugas Kebersihan Dalam Keadaan Mabuk, Polisi Ciduk 4 Pemuda di Kota Kupang, NTT

Penganiayaan terjadi di Kota Kupang yang dilakukan oleh empat orang tak dikenal.

MI/Ramdani
Ilustrasi Penganiayaan 

Ia sempat diikat pada sebuah pohon yang berada di depan kantor Bupati Kolaka tersebut.

Karena Ia terus meronta dan melawan saat diamankan.

Pelaku pemukulan
Pelaku pemukulan (Youtube/ KompasTV)

Pemuda tersebut akhirnya pasrah ketika petugas memegangi tangan dan kakinya.

Dilansir dari Video.Kompas.com, Marthen, Seorang Petugas Satpol PP yang berdinas di Kantor Bupati menceritakan kejadiannya.

Ia menceritakan luka yang dialami Mami usai dihujam pukulan oleh pemuda tak dikenal tersebut

Petugas sedang menceritakan bagian tubuh korban mana saja yang luka akibat pemukulan tersebut.
Petugas sedang menceritakan bagian tubuh korban mana saja yang luka akibat pemukulan tersebut. (Youtube/ KompasTV)

"Kepalanya penuh darah disini (memegang kepala bagian belakang) dan ada tergores di lehernya sini (menunjuk leher bagian kiri)," ungkap Marthen.

Wanita 57 tahun tersebut yang mengalami luka dibagian kepala lantas dibawa kerumah sakit terdekat. (TribunStyle.com/Nafis Abdulhakim)

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Kompas.com/Ericssen)

Cemburu Lihat WA dari Cowok Lain, Mahasiswa di Kupang Pukul Pacar Pakai Besi hingga Jari Patah

TRIBUNNEWS.COM - Salomina Friskilia Samloi (23), mahasiswi perguruan tinggi di Kupang, Nusa Tengara Timur (NTT) menjadi korban kekerasan.

Salomina dianiaya oleh pacarnya sendiri, Vence Dejetro Benu (26).

Alasan tindak kekerasan Vence terhadap Salomina adalah kecemburuan.

Pemicu penganiayaan itu adalah pesan singkat yang masuk ke ponsel Salomina membuat Vence cemburu.

Vence pun menganiaya pacarnya dengan menggunakan sebatang besi.

Akibatnya, tiga jari tangan kanan Salomina patah.

"Penyebab penganiayaan itu, karena pelaku cemburu, saat membaca pesan masuk WhatsApp (WA) di handphone korban dari teman laki-lakinya," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2019) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui tersangka dan korban sudah berpacaran selama 11 bulan.

Penganiayaan itu berlangsung pada Senin (4/11/2019) lalu, di kamar indekos milik tersangka, di Jalan Dalek Esa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Peristiwa bermula saat korban pergi ke indekos pelaku.

Saat keduanya sedang duduk, ada pesan singkat masuk ke ponsel korban.

Pelaku pun melihat bahwa pacarnya mendapat pesan dari teman laki-lakinya.

Melihat pesan WhatsApp itu, pelaku langsung bertanya ke korban siapa pengirim pesan tersebut.

Dijawab korban bahwa pengirim pesan adalah teman Program Pengalaman Lapangan (PPL) nya.

Namun, Vence tak percaya begitu saja dengan pengakuan pacarnya. Keduanya pun bertengkar.

“Karena rasa cemburu begitu besar, tersangka langsung melakukan penganiayaan dengan memukul korban mengunakan besi,” ungkap Bobby.

Tak terima dianiaya, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kupang Kota.

Setelah menerima laporan, polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelaku.

Saat ini, Vence telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Kupang Kota.

"Motif penganiayaan itu, sementara karena cemburu," kata Bobby. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Buta Gara-Gara Pesan WhatsApp, Mahasiswi Dianiaya Pacar Hingga Jarinya Patah"

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
KupangNusa Tenggara Timurkasus penganiayaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved