Aniaya Petugas Kebersihan Dalam Keadaan Mabuk, Polisi Ciduk 4 Pemuda di Kota Kupang, NTT
Penganiayaan terjadi di Kota Kupang yang dilakukan oleh empat orang tak dikenal.
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Penganiayaan terjadi di Kota Kupang yang dilakukan oleh empat orang tak dikenal. Sasaran penganiayaan keempat orang tersebut adalah petugas kebersihan. Akhirnya pelaku dibekuk di kediamannya masing-masing, Rabu (20/11/2019).
Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT berhasil meringkus keempat pelaku penganiayaan.
Belum diketahui mengapa keempat pelaku tersebut melakukan penganiayaan terhadap petugas kebersihan.
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Rabu (20/11/2019).

Dilansir dari Kompas.com, AKP Andry, keempat pemuda pelaku penganiayaan yakni AHO, MG, RH dan AM.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Andry Setiawan juga mengatakan pelaku tersebut dalam kondisi mabuk.
• Arsy Nangis Ketakutan Lihat Ashanty Akan Dioperasi, Anang Hermansyah: Jangan Nangis, Berdoa Saja
• 5 Potret Mantan Kontestan Indonesian Idol: Eks Gading Marten, Gisella Anastasia Bikin Pangling
• Mantan Menteri Agama Lukman H. Saifuddin Mengabarkan Berita Duka: Prof Dr Bahtiar Effendy Meninggal
"Saat melakukan penganiayaan itu, empat pemuda itu baru selesai menggelar pesta minuman keras," ujar Andry kepada Kompas.com.
Dia menjelaskan kejadian bemula ketika korban sedang mengendarai motor hendak bergabung dengan temannya untung memungut sampah di sepanjang Kota Kupang.
Saat perjalanan, mereka bertemu dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan.
Saat pelaku mendahului korban, salah seorang pelaku memukul kepala teman korban.
Tak terima, korban kemudian mengejar para pelaku.
"Korban menanyakan alasan teman yang diboncengnya dipukul.
Tanpa banyak bicara, empat pemuda itu langsung melakukan pengeroyokan," ujarnya.
Saat pengeroyokan terjadi, korban dan sepeda motornya terjatuh ke lubang sedalam kurang lebih satu setengah meter dalamnya.

Pelaku yang melihat korban terjatuh, lantas pelaku mengambil batu dan melemparnya ke korban.