Viral Hari Ini
Demi Bayaran Rp 14 Juta, Wanita 21 Tahun Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Dimasukkan ke Alat Vital
Berita viral hari ini - Perempuan dari Thailand ini selundupkan narkoba ke Indonesia dengan memasukkannya ke dalam alat vital, dibayar Rp14 juta.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Delta Lidina Putri
Berdasarkan penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 300 gram yang terbungkus dalam plastik bening dengan bulat memanjang.
Selain itu polisi juga mendapatkan alat kontrasepsi yang digunakan pelaku untuk melapisi barang haram tersebut kedalam kelaminnya.
"Kita dapatkan di TKP barang buktinya masih utuh dan ada kondom bekas pembungkus (sabu) dari keterangan tersangka (lolos dari bandara) bahwa dia sembunyikan di dalam kemaluannya," katanya.
Dijanjikan 30.000 Baht atau Rp 14 Juta Pelaku nekat menjadi seorang kurir narkoba jaringan Internasional karena dijanjikan uang oleh pengedar asal Thailand sebesar 30.000 Baht atau setara Rp 14 juta.
• Kisah Viral Wanita Kaya Serumah dengan 3 Suami, Muncul Konflik Ketika Dia Hamil, Bapakya yang Mana?
• Tak Terbukti Pakai Narkoba, Vicky Nitinegoro Dibebaskan, Eks Cynthia Ramlan Akhirnya Angkat Bicara
"Dalam mengantarkan pelaku ini dijanjikan uang 30.000 baht atau Rp 14 juta."
"Karena di sana (Thailand) uang besar," kata Ferdy.
Sementara Kasat Narkoba Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menjadi kurir karena membutuhkan uang.
Pelaku yang pengangguran dan orangtuanya seorang petani tak dapat memenuhi kebutuhan keluarga.
"Jadi ini tersangka kalau dia ngakunya tinggal di Thailand di pedalaman."
"Karena janji uang itu dia mau nganter narkoba ke Indonesia dengan cara itu," ucapnya.
• Remaja Ini Simpan Bayi yang Baru Ia Lahirkan di Lemari, Sumpal Mulut Agar Tak Diketahui Pacar
• Sad Clown Paradox, Robin Williams & Nunung: Orang Terlihat Paling Bahagia adalah yang Paling Sedih
Dari penangkapan Chencira, Satnarkoba Polres Tangerang Selatan juga menangkap empat pengedar ganja berisinial DAS (23), H (25), HR (25), dan MS (25).
Mereka ditangkap di kontrakan Jalan Cendana, Cinere, Depok.
Edy menjelaskan, penangapan keempat pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan ponsel Chencira.
Saat itu, Polisi mengetahui kalau Chencira pernah mengirimkan ganja kepada keempat orang tersebut. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).