Viral Hari Ini
Demi Bayaran Rp 14 Juta, Wanita 21 Tahun Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Dimasukkan ke Alat Vital
Berita viral hari ini - Perempuan dari Thailand ini selundupkan narkoba ke Indonesia dengan memasukkannya ke dalam alat vital, dibayar Rp14 juta.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Delta Lidina Putri
Berita viral hari ini - Perempuan dari Thailand ini selundupkan narkoba ke Indonesia dengan memasukkannya ke dalam alat vital, dibayar Rp14 juta.
TRIBUNSTYLE.COM - Penyelundupan narkoba di Indonesia semakin marak, bahkan di Indonesia sendiri barang tersebut semakin banyak beredar.
Narkoba sendiri ditantang keras pemerintah, bahkan salah seorang warga negara asing bahkan dihukum mati karena mengedarkan narkoba di Indonesia.
Para pengedar dan pencari narkoba masih saja kerap mencari cara agar bisa menyelundupkan barang ilegal tersebut.
Seperti seorang perempuan dari Thailand ini yang coba selundupkan narkoba dengan cara yang sedikit 'out of the box'.
• Raffi Ahmad Sambangi Polisi yang Menangkapnya Perihal Narkoba, Ini Pesan Manis Suami Nagita Slavina
• Artis Cilik Ibnu Rahim Pemain Sinetron Madun Jadi Pemakai & Pengedar Narkoba, Ungkap Sepi Job
Dengan menggunakan seragam tahanan, Chencira (21) hanya menunduk malu saat berada di Polres Tangerang Selatan, Kamis (31/10/2019).
Dilansir dari Kompas.com pada Jumat (1/11/2019), perempuan asal Thailand ini ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dengan berat 300 gram.
Chencira hanya berperan sebagai kurir yang mengantarkan barang haram tersebut ke Indonesia dengan cara disembunyikan di dalam kemaluannya.
Usahanya untuk mengelabui petugas pun gagal.
Meski pernah berhasil lolos dari bandara Soekarno Hatta, tetapi usaha pelaku untuk memberikan sabu terhadap pengendar asal Thailand yang ada di Indonesia tetap gagal.
"Kita tangkapnya sudah di hotel Z di Cengkareng, kamar nomor 605 melalui pengembangan."

Satnarkoba Polres Tangerang Selatan menangkap wanita asal Thailand, Chencira (21) yang menyimpan narkoba jenis sabu-sabu didalam kemaluan.
Pelaku yang merupakan berperan sebagai kurir ini dijanjikan bayaran sebesar 30.000 baht atau setara Rp 14 juta. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
• B.I Eks Leader iKON Hadapi Kasus Narkoba, Tagar Ulang Tahun Kim Hanbin Jadi Trending Twitter Dunia
• 4 Fakta Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Narkoba Jefri Nichol, Jalani Rehabilitasi
"Rencananya sabu itu akan diberikan ke penerima asal Thailand yang ada di Indonesia."
"Tapi belum sempat bertemu kita tangkap," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan di Polres Tangsel, Kamis (31/10/2019).
Berdasarkan penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 300 gram yang terbungkus dalam plastik bening dengan bulat memanjang.
Selain itu polisi juga mendapatkan alat kontrasepsi yang digunakan pelaku untuk melapisi barang haram tersebut kedalam kelaminnya.
"Kita dapatkan di TKP barang buktinya masih utuh dan ada kondom bekas pembungkus (sabu) dari keterangan tersangka (lolos dari bandara) bahwa dia sembunyikan di dalam kemaluannya," katanya.
Dijanjikan 30.000 Baht atau Rp 14 Juta Pelaku nekat menjadi seorang kurir narkoba jaringan Internasional karena dijanjikan uang oleh pengedar asal Thailand sebesar 30.000 Baht atau setara Rp 14 juta.
• Kisah Viral Wanita Kaya Serumah dengan 3 Suami, Muncul Konflik Ketika Dia Hamil, Bapakya yang Mana?
• Tak Terbukti Pakai Narkoba, Vicky Nitinegoro Dibebaskan, Eks Cynthia Ramlan Akhirnya Angkat Bicara
"Dalam mengantarkan pelaku ini dijanjikan uang 30.000 baht atau Rp 14 juta."
"Karena di sana (Thailand) uang besar," kata Ferdy.
Sementara Kasat Narkoba Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menjadi kurir karena membutuhkan uang.
Pelaku yang pengangguran dan orangtuanya seorang petani tak dapat memenuhi kebutuhan keluarga.
"Jadi ini tersangka kalau dia ngakunya tinggal di Thailand di pedalaman."
"Karena janji uang itu dia mau nganter narkoba ke Indonesia dengan cara itu," ucapnya.
• Remaja Ini Simpan Bayi yang Baru Ia Lahirkan di Lemari, Sumpal Mulut Agar Tak Diketahui Pacar
• Sad Clown Paradox, Robin Williams & Nunung: Orang Terlihat Paling Bahagia adalah yang Paling Sedih
Dari penangkapan Chencira, Satnarkoba Polres Tangerang Selatan juga menangkap empat pengedar ganja berisinial DAS (23), H (25), HR (25), dan MS (25).
Mereka ditangkap di kontrakan Jalan Cendana, Cinere, Depok.
Edy menjelaskan, penangapan keempat pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan ponsel Chencira.
Saat itu, Polisi mengetahui kalau Chencira pernah mengirimkan ganja kepada keempat orang tersebut. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).