Breaking News:

Beginilah Nasib Istri TNI AD & TNI AU Buat Jabatan Suami Dicopot Gegara Nyinyir Penusukan Wiranto

Beginilah nasib istri 2 TNI AD dan 1 TNI AU yang buat jabatan suami dicopot gara-gara nyinyir penusukan Menkopolhukam Wiranto

Penulis: sulastri
Editor: Suli Hanna
Kompas.com
Beginilah Nasib Istri TNI AD & TNI AU Buat Jabatan Suami Dicopot Gegara Nyinyir Penusukan Wiranto 

Beginilah nasib istri 2 TNI AD dan 1 TNI AU yang buat jabatan suami dicopot gara-gara nyinyir penusukan Menkopolhukam Wiranto

TRIBUNSTYLE.COM-  Setelah membuat jabatan suami dicopot gara-gara nyiniyir penusukan Menko Polhukam Wiranto, kini tiga istri ini masih dihadapkan masalah baru.

Rupanya, dua istri anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan satu anggota TNI Angatan Udara (AU) itu dihadapkan dengan proses hukum terkait postingan yang mereka buat. 

Diketahui, Kolonel Hendi Suhendi (HS) yang dicopot sebagai Dandim Kendari gegara status Facebook Irma Zulkifli Nasution atau Irma Nasution.

3 TNI Jabatan Dicopot Karena Istri Nyinyiri Wiranto di Medsos, Postingan Bella Saphira Jadi Sorotan

Baru 55 Hari Jadi Dandim, Begini Perasaan Kolonel Hendi Gelar Dicopot Gegara Istri Nyinyiri Wiranto

jabatan HS dicopot gegara istri nyinyir penusukan Wiranto
jabatan HS dicopot gegara istri nyinyir penusukan Wiranto (Kompas.com)

Anggota TNI AD Serda Z juga dikenai sanksi karena sang Istri LZ membuat postingan negatif terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto itu.

Selain itu, Personel TNI AU Peltu YNS juga dicopot sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dan ditahan gegara status sang Istri FS yang dinilai bernuansa fitnah terhadap atas berita yang dialami Wiranto.

Dilansir dari Tribun Jabar, setelah sanksi yang dijatuhkan terhadap suaminya, istri Dandim Kendari Irma Nasution, istri TNI AD berinisial LZ, dan istri anggota TNI AU berinisial FS akan diproses hukum secara umum.

Diketahui, serah terima jabatan (sertijab) Dandim Kendari dari Kolonel HS yang dicopot kepada Dandim baru Kolonel Inf Alamsyah berlangsung di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (11/10/2019) mengatakan keputusan tersebut berkaitan dengan beredarnya postingan di sosial media terkait Wiranto.

Unggahan nyinyir itu diposting istri Dandim Kendari Kolonel HS dan istri seorang Sersan Dua Z.

"JANGAN cemen pak, kejadianmu, tak sebanding dengan berjuta nyawa melayang," tulis Irma Zulkfili Nasution pada akun Facebook milik pribadinya

Selain itu, satu anggota lain TNI AD yang dikenai sanksi adalah Serda Z, karena istrinya LZ membuat postingan negatif tentang penusukan Wiranto itu.

Rupanya, Serda Z itu baru naik golongan dari Tamtama ke Bintara.

Serda Z terhitung 7 Oktober 2019 pindah ke Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud) yang sebelumnya bertugas di Batalyon Kavaleri IV Kodam III Siliwangi.

"(Serda Z) sudah disidang hukum disiplin oleh komandannya, dan hukuman yang diperintahkan oleh KASAD mulai berlaku hari ini," ujar Kepala Penerangan Kodiklat AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (12/10/2019).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Tags:
WirantoMenkoplohukamDandim KendariIrma Zulkifli Nasution
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved