Kriss Hatta Damai dengan Antony Hillenaar Sampai Pinjam Rp 150 Juta, Ibunda Kecewa Kasus Dilanjutkan
Kriss Hatta menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tutty Suratinah kecewa kasus anaknya tetap lanjut
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Suli Hanna
Kriss Hatta menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tutty Suratinah mengaku kecewa karena kasus anaknya dan Antony Hillenaar tetap berlanjut padahal sudah mengeluarkan uang perdamaian hingga Rp 150 juta.
TRIBUNSTYLE.COM - Kekecewaan diungkapkan oleh ibunda Kriss Hatta, Tutty Suratinah, atas kasus anaknya yang masih tetap dilanjutkan.
Melansir dari Kompas.com, Tutty Suratinah yang kerap disapa Ana mengungkapkan Kriss Hatta dan Antony Hillenaar sudah sepakat berdamai.
Bahkan Ana sampai harus meminjam uang hingga mencapai Rp 150 juta demi membayar uang kompensasi upaya perdamaian yang diajukan oleh Antony Hillenaar.

• Kriss Hatta Bakal Sidang Kasus Penganiayaan Antony Hillenaar, Eks Hilda Vitria Siap Hadir
• Kembali Bergulir Kasus Kriss Hatta vs Antony Hillenaar, Seteru Billy Syahputra Curhat ke Presiden
Ana mengaku meminjam uang tersebut kepada teman-teman anaknya.
"Mama minjam uang saja sana, sini, ini mamanya meminjam ya jujur sama teman-teman Kriss Hatta," ujar Ana saat ditemui Kompas.com di LP Cipinang Jakarta Timur pada Selasa 8 Oktober 2019.
"Kalau dari Mama kecewa benar, kecewanya banget-banget. Perdamaian dengan bergaya di Hotel Borobudur tapi (kasus) anaknya diperpanjang," lanjutnya.
Karena kasusnya Kriss Hatta masih tetap dilanjutkan, Ana mengaku upaya damai yang telah dilakukan menjadi sia-sia.
"Percuma makanya, Mamanya bilang gaya namanya itu kan, gaya perdamaian di hotel Borobudur contohlah, itu namanya perdamaian apa, yang Mama kecewakan yang Mama sayangkan itu aja sih," sambung Ana.

Kriss Hatta dan Antony Hillenaar sudah berdamai pada 8 Agustus 2019 lalu, namun kasus hukum tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian karena termasuk ini termasuk kategori delik murni atau umum.
Lalu pada hari ini, Rabu 9 Oktober 2019 Kriss Hatta menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Kriss Hatta sebelumnya berharap agar pengajuan penangguhan kliennya itu dikabulkan.
"Tapi kami harap dalam persidangan yang dilaksanakan esok hari, majelis hakim bisa penahanannya (Kriss Hatta) ditangguhkan.
Tim kuasa akan mengajukan. Kasihan Kriss sudah berapa bulan di dalam penjara. Padahal kasus ini sudah berdamai," ujar kuasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis, di LP Cipinang Jakarta Timur pada Selasa 8 Oktober 2019. (TribunStyle/Vega Dhini Lestari)
