Viral Hari Ini
Kisah Orangtua Paksa Anak Ngamen Buat Nyabu & Main Judi, Sebut Ikat Sang Anak Sebab Tak Mau Ngaji
Kisah Orangtua Paksa Anak Ngamen Buat Beli Sabu & Main Judi, Sebut Ikat Sang Anak Sebab Tak Mau Ngaji
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Suli Hanna
Sebuah kisah viral hari ini tentang kabar terbaru tentang orang tua yang memaksa anaknya ngamen untuk beli sabu dan main judi.
Tak hanya itu, orangtua tersebut dikabarkan suka memukul dan mengikat anaknya.
Terbaru sang ibu membantah memaksa anaknya ngamen dan mengatakan mengikat sang anak karena enggan ngaji.
TRIBUNSTYLE.COM - Kisah viral hari ini tentang kabar terbaru kisah orang tua yang memaksa sang anak ngamen dan hasilnya untuk beli sabu dan main judi.
Tidak sampai disitu kabarnya anak tersebut juga kerap dipukul dan diikat di jendela apabila tidak mendapatkan penghasilan dari ngamen di atas Rp 200 ribu.
Sang ibu, UG membantah memaksa anaknya berinisial MS (9) untuk ngamen.

• VIRAL Tak Hanya Paksa Ngemis untuk Nyabu & Judi, Orangtua Juga Pukul, Rantai & Ikat Anak di Jendela
• Viral - Paksa Anak Tiri Mengemis Sejak 6 Tahun, Uang Dipakai Orangtua Beli Sabu & Main Judi
UG mengatakan saat dirinya berstatus janda memang mengizinkan MS mengamen namun setelah kembali menikah MS sudah dilarang untuk mengamen kembali.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara MI dan UG, Herlina.
"Ibu UG ini dulunya kan janda. Saat itu, anaknya memang diizinkan mengemis. Namun, setelah menikah dengan MI, anaknya sudah dilarang mengemis. Itu pengakuan keduanya kepada saya," kata Herlina pada hari Sabtu (28/9/2019) seperti yang TribunStyle dari kutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, UG juga membantah suka memukul dan mengikat MS karena tidak membawa cukup uang saat pulang ngamen.
UG mengatakan dirinya mengikat MS karena sang anak agar sang anak mau mengaji dan tidak hanya bermain-main.
"Keduanya mengaku tidak menyiksa. Itu dilakukan agar anak itu mau mengaji, jangan main-main saja," kata Herlina.
Kisah viral di Aceh ini sempat membuat heboh warganet.
Dikabarkan hasil uang mengemis MS digunakan untuk MI dan UG membeli sabu dan bermain judi.
Informasi tersebut diungkapkan oleh seorang bintara pembina desa (Babinsa) Serda Maulana pada Jumat (20/9/2019) silam.