Menteri Yasonna Laoly Sebut Dian Sastro Bodoh saat Kritik RKUHP, Ini Jawaban Bijak Istri Indraguna
Saat Dian Sastrowardoyo disebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly 'bodoh' istri Indraguna Sutowo memberikan jawaban bijak.
Editor: Ika Putri Bramasti
Viral tentang RKUHP yang kontroversial, Dian Sastrowardoyo memberikan kritikannya.
Rupanya kritikan Dian Sastrowardoyo mendapat tanggapan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Saat Dian Sastrowardoyo disebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly 'bodoh' istri Indraguna Sutowo memberikan jawaban bijak.
TRIBUNSTYLE.COM - Artis peran Dian Sastrowardoyo menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut Dian tak baca Undang Undang sebelum komentar sehingga terlihat bodoh.
Melalui Instagram story @therealdisastr, Dian Sastro mengunggah kembali poin-poin RKUHP yang kontroversial.
"Daripada kita kecil hati dibilang nggak tau apa-apa, pelajari lagi yuk," tulis Dian.
Salah satu poin kontroversial yang diunggah Dian adalah soal seorang perempuan korban pemerkosaan yang mengugurkan kandungannya dapat dihukum penjara 4 tahun.

• Disebut Bodoh Saat Kritik RKUHP oleh Menteri Yasonna Laoly, Dian Sastrowardoyo: Lebih Baik Bodoh!
• Kini Telah Sembuh, Dian Sastrowardoyo Ungkap 4 Upaya untuk Rawat Anaknya dari Autisme
"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," lanjut Dian.
Dian menegaskan, ia telah membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.
"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," kata pemain film Kartini tersebut.
Dian juga menyinggung soal kata "bodoh" yang diucapkan Yasonna.
"Karena Lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tutur Dian.
Dian berharap sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan.
"Lalu kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian Sastro.
Sebelumnya, Yasonna kepada sebuah media online menanggapi unggahan Dian di Instagram story mengenai revisi KUHP.