Newsmaker Story
Ini Ungkapan Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Lolos Jadi Anggota DPR dan Nasib 2 Caleg yang Tersisih
Ini Ungkapan Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Lolos Jadi Anggota DPR dan Nasib 2 Caleg yang Tersisih
Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Agung Budi Santoso
Sebelumnya memang diberitakan Mulan Jameela bersama 14 calon legislatif Partai Gerindra mengajukan gugatan kepada Prabowo Subianto.
Dilansir TribunStyle.com dari KOMPAS TV, tak hanya Mulan Jameela, keponakan Prabowo Subianto, Saraswati Djojohadikusumo juga ada di antara nama penggugat.
12 nama caleg lain terdiri dari Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo Sp, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta, dan dr Irene.

Gugatan perdata itu teregister dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.
Meski kalah dari perebutan kursi anggota legislatif 2019,Mulan Jameela dan beberapa calon legislatif dari Partai Gerindra tetap menuntut agar haknya dipenuhi.
Para caleg Gerindra yang menggugat mengajukan gugatan untuk memperjuangkan hak mereka diangkat menjadi anggota DPR RI meski suaranya kalah di Pemilu Legislatif lalu.
• Dul Jaelani Anak Ahmad Dhani Sesali Tabrakan Maut 2013, Keluarga Korban Beberkan Bantuan Suami Mulan
Dan kini rupanya gugatan Mulan Jameela telah dikabulkan.
Dengan begitu istri dari Ahmad Dhani ini akan benar-benar menjadi wakil rakyat berfokus di dapil XI Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.(TribunStyle/Octavia Monalisa)

Melenggang ke Senayan, Mulan Jameela: No Comment
Mulan Jameela kader dari Partai Gerindra dikabarkan menjadi anggota DPR terpilih menggantikan dua anggota lainnya. Apa responnya?
Rupanya Ahmad Dhani itu masih enggan berkomentar.
Hal tersebut disampaikan melalui asisten pribadinya, Mira.
Dikatakan Mira, Mulan Jameela menitipkan pesan lantaran masih belum mau berkomentar terkait kabar bahagia itu.
"No comment ya. Itu dulu pesannya (dari Mulan) nanti, ya," kata Mira saat dihubungi awak media, Sabtu (21/9/2019).
Mulan Jameela melenggang ke Senayan setelah KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
