Breaking News:

Tersandung Kasus Suap, Menpora Imam Nahrawi Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi beserta asistennya ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus suap, penyaluran dana KONI.

Instagram @nahrawi_imam
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Imam Nahrawi 

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi beserta asistennya ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus suap.

Imam Nahrawi diduga kuat terlibat kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia / KONI.

Berikut jumlah uang miliaran yang diduga diterima Imam Nahrawi !

TRIBUNSTYLE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka sebagai tersangka kasus suap.

Ditetapkannya Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum sebagai tersangka diungkapkan oleh wakil ketua KPK Alexander Marwata.

Alexander Marwata mengatakan bahwa keduanya terlibat dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019), dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Imam Nahrawi diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Gagal Jadi Paskibra, Koko Ardiansyah Ditelepon Menpora Imam Nahrawi Langsung dari Madinah

Masih di Madinah, Menpora Imam Nahrawi Hubungi Koko yang Gagal Jadi Paskibra, Ini yang Dibicarakan

Tidak hanya itu, dalam rentang waktu 2016 hingg 2018, Imam Nahrawi juga diduga telah meminta dana sebesar 11.800.000.000.

Sehingga total uang yang diterima Imam Nahrawi mencapai Rp 26.500.000.000.

Menpora Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrawi (Tribunnews.com)

Jadi Sorotan Saat Kunjungi Imam Nahrawi, Berikut Penampilan Lindswell Kwok dalam Balutan Hijab!

Menpora Mengutuk Keras Tragedi di GBLA, Ini Pernyataan Resmi Imam Nahrawi

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Diwartakan Tribunnews, kasus ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (18/12/2018) silam.

Di awal kasus, KPK Telah menjerat lima orang tersangka yakni antara lain Ending Fuad Hamidy, Johnny E Awuy, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto.

Pada saat itu, KPK juga telah memberi sinyal akan ada tersangka baru di kasus suap dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Imam Nahrawi
Imam Nahrawi (TribunStyle/Kolase)

Aksi Menpora Tegur Stasiun TV Asian Games 2018 Berlanjut, Imam Nahrawi Layangkan Surat ini

Nama Menpora Imam Nahrawi dan staf pribadinya Miftahul Ulum pun santer disebut terlibat dalam kasus ini.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
MenporaImam NahrawiImam Nahrawi jadi tersangka
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved