Breaking News:

KPK Sebut Menpora Imam Nahrawi Tersangka, Kolom Komentar Instagram Ditutup, Warganet Tempuh Cara Ini

KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka, Kolom Komentar Instagram Ditutup, warganet ajukan pertanyaan dan komentar lewat cara ini.

ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Menpora Imam Nahrawi (kedua kiri) dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy (duduk kiri) menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (kedua kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019). Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) 

"Pak jadi tersangka ?" tulis @arigadot dalam nada bertanya. 

 

"TERSANGKA .......," tulis @zahyraihan.

"Komen terahir sebelum terkunci," tulis @irull_67.

"Emot menangis," tulis @irull_67.

"Emot menangis," tulis @dwiisna246.

Tangkapan layar kolom komentar netizen di Instagram Imam Nahrawi
Tangkapan layar kolom komentar netizen di Instagram Imam Nahrawi (Instagram)

Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Imam Nahrawi diduga menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Kemudian, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Akibat perbuatannya, Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pernah Beredar Kabar Mengundurkan Diri

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi usai menyaksikan babak final turnamen e-sports Piala Presiden 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi usai menyaksikan babak final turnamen e-sports Piala Presiden 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). (Kompas.com/Alsadad Rudi)

Sebelumnya, sempat beredar kabar di media sosial, Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Imam Nahrawi mengundurkan diri.

Menurut laman Warta Kota, kabar Menpora Imam Nahrawi mengundurkan diri itu tersebar melalui media sosial pada Selasa (30/4/2019).

Kendati demikian, kabar Menpora Imam Nahrawi mengundurkan diri itu dibantah oleh Kemenpora.

Sesmenpora Gatot Dewa Broto telah mengkonfirmasi mengenai kabar Menpora Imam Nahrawi mengundurkan diri.

"Tidak. Kabar itu sama sekali tidak benar. Tidak ada info seperti itu," kata Gatot, dikutip dari Antara, Kamis (2/5/2019) waktu itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Imam NahrawiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKImam Nahrawi jadi tersangka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved