Tangis Roro Fitria Pecah Saat Cerita Sakit Hidup di Penjara, Sahabat Robby Purba Bangkit Lakukan Ini
Mencoba bangkit, Roro Fitria melakukan berbagai perbuatan baik selama di penjara. Berharap hukumannya makin diperingan.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Sembari menahan air matanya yang mulai turun, Roro Fitria memohon kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bisa meninjau kembali kasusnya.
Ia mengaku sudah cukup merasakan beratnya mendekam di tahanan.
Mencoba bangkit, sahabat Robby Purba ini tetap melakukan berbagai perbuatan baik selama di penjara. Apa saja yang ia lakukan selama menjalani hukuman?
TRIBUNSTYLE.COM - Air mata Roro Fitria terlihat menggenang di ujung kelopak matanya kala ia mengungkapkan rasa sakitnya mendekam di penjara.
Terlebih lagi di awal penahanannya, ia sempat tertimpa musibah ditinggal sang bunda untuk selamanya.
"Berat, ya, karena saya menjalani hampir 1 tahun 8 bulan, begitu sakitnya saya di penjara," ujar Roro Fitria dengan nada suara yang bergetar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
"Apalagi tempo hari saya mendapatkan musibah mama saya wafat. Amat sangat berat saya hidup di penjara," ungkapnya.
• VIDEO Terbaru Roro Fitria Setelah 7 Bulan Dipenjara Karena Narkoba, Lihat Baju & Isyarat Senyumnya
• Roro Fitria Hampir 2 Tahun Dipenjara, Begini Ungkapan Hati Teman Robby Purba ini Hadapi Hukumannya

Sembari menahan air matanya yang mulai turun, Roro Fitria memohon kepada majelis hakim untuk bisa meninjau kembali kasusnya.
Ia mengaku sudah cukup merasakan beratnya mendekam di tahanan.
"Saya memohon kebijaksanaan yang mulia di tingkat MA untuk bisa meninjau kembali kasus hukum saya. Saya sudah cukup berat 1 tahun 8 bulan itu bukan waktu yang sebentar bagi saya. Saya benar-benar sakit sekali," tuturnya.
Roro juga menjelaskan bahwa dirinya bukanlah seorang pengedar yang harus dihukum selama empat tahun penjara.
Ia mengataka saat kejadian penangkapan itu, sabu yang ia pesan kerabatnya memang untuk dipergunakan.
"Seperti yang disampaikan tim kuasa hukum saya bahwa memang saya terbukti bersalah memesan. Saya menguasai berarti saya memesan dulu baru memakai. Jadi, membeli lalu dipakai bersama-sama mas wawan fotografer saya," bebernya.
• Kabar Terbaru Roro Fitria Setelah Satu Tahun Hidup di Penjara, Sampaikan Harapan Ini Usai Nyoblos
Roro Fitria divonis empat tahun penjara karena majelis hakim melihat Roro Fitria secara sah dan terbukti terlibat dalam pengedaran narkotika.
Ia pun kini mendekam di Rutan Pondok Bambu.
