Kecelakaan Tol Cipularang
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang, Ini Pasal & Ancaman Hukumannya
Polres Purwakarta telah tetapkan 2 tersangka kecelakaan maut di Tol Cipularang yang terjadi pada Senin (2/9/2019). Inilah pasal & ancaman hukumannya.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka kecelakaan Tol Cipularang, yakni kedua sopir truk.
Keduanya dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraannya sehingga mengakibatkan jatuh korban jiwa dalam kecelakaan Tol Cipularang.
Inilah pasal dan ancaman hukuman yang menjerat tersangka kecelakaan Tol Cipularang,
TRIBUNSTYLE.COM - Polres Purwakarta telah menetapkan dua tersangka kecelakaan maut di Tol Cipularang yang terjadi pada Senin (2/9/2019).
Dua tersangka tersebut yakni DH dan SB (40) sopir dump truck yang mengakibatkan kecelakaan beruntun di Tol Cipularang.
DH mengemudikan dump truck bernomor polisi B 9763UIT sedangkan SB pengemudi truk bernomor polisi B 9410 UIU.
Keduanya dianggap lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, luka berat, luka ringan dan kerugian material.
Seperti yang diberitakan, kecelakaan Tol Cipularang melibatkan 21 kendaraan, 8 meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
• BERITA TERPOPULER Kisah Satu Keluarga Selamat dari Kecelakaan Tol Cipularang, Anak Sempat Lompat
• Kesaksian Pekerja Proyek saat Terjadi Kecelakaan Tol Cipularang, Lihat Mobil Terbang hingga Terbakar
Penetapan dua tersangka diungkapkan oleh ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers pada Rabu (4/9/2019).
"Menetapkan dua tersangka, SB dan DH," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Tersangka DH mengemudiakn dump truck yang terguling terlebih dulu, sehingga menyebabkan antrian kendaraan.
Sedangkan SB merupakan sopir dump truck yang menabrak dari arah belakang, sehingga jatuh banyak korban.
Penetapan dua tersanga tersebut berdasarkan penyelidikan, oleh TKP, keterangan saksi, alat bukti lain dan mekanisme forum diskusi seluruh instansi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka S bersama-sama dengan DH mengemudikan truk dengan tipe, jenis dan perusahaan yang sama.
• Kisah Satu Keluarga Selamat dalam Kecelakaan Tol Cipularang, Anak Sempat Lompat saat Benturan Keras
• Kisah Dedi, Korban Selamat Kecelakaan Tol Cipularang, Sempat Bangunkan Temannya Namun Tak Bergerak
Diwartakan TribunJabar, Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengungkapkan bahwa kedua tersangka membawa material tanah yang melebihi batas semestinya.