Breaking News:

Kecelakaan Tol Cipularang

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang, Ini Pasal & Ancaman Hukumannya

Polres Purwakarta telah tetapkan 2 tersangka kecelakaan maut di Tol Cipularang yang terjadi pada Senin (2/9/2019). Inilah pasal & ancaman hukumannya.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya

Truk tersebut seharusnya mengangkut muatan seberat 12 ton, namun ternyata setiap truk membawa 32 ton.

Hal itu berdampak pada fungsi rem truk yang dikemudikan DH mengalami gangguan.

"Mengakibatkan panasnya cakram rem dan menimbulkan kurangnya koefisien, sehingga DH tadi mendahuli S sehingga terguling, tidak terkendali dan meluncur terus," katanya, dikutip dari TribunJabar.

Situasi di lokasi kecelakaan maut di Tol Cipularang.
Situasi di lokasi kecelakaan maut di Tol Cipularang. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Meski ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka, khusus pada tersangka DH status hukumnya telah gugur.

Hal itu lantaran DH menjadi salah satu korban yang meninggal dunia.

AKBP Matrius, menjelaskan bahwa satu tersangka lain, yaitu SB proses hukumnya tetap berlanjut.

Sopir Truk yang Diduga Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Terancam Jadi Tersangka, Keluarga Pasrah

Cerita Istri Korban Kecelakaan Tol Cipularang, Suami Meninggal saat Cari Uang untuk Beli Sepatu Anak

Tersangka terancam hukuman dengan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 ayat 1,2,3, dan 4 tentang lalu lintas angkutan jalan dengan ancaman kurungan penjara enam tahun.

Diungkapkan AKBP Matrius kemungkinan bisa bertambah tersangka lain.

"Kemungkinan bertambah tersangka lain. Karena kelebihan muatan bisa terjadi. Penyelidik akan menyelidik mendalam lebih lanjut," ujarnya.

Kecelakaan Tol Cipularang, Senin (2/9/2019).
Kecelakaan Tol Cipularang, Senin (2/9/2019). (Tribunjabar.id/Ery Chandra)

Seperti yang diberitakan sebelumnya, telah terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan 21 unit kendaraan di Tol Cipularang KM 91, pada Senin (2/9/2019) siang.

Akibat kecelakaan tersebut, sedikitnya 8 orang tewas, 3 luka berat, dan 25 luka ringan.

Semua korban dibawa ke rumah sakit yang berbeda-beda.

Ada yang sebagian dibawa ke RS Banyuasih, RS Thamrin dan RS Siloam di Purwakarta.

Kecelakaan beruntun tersebut juga mengakibatkan sejumlah kendaraan hancur, ada yang terbakar maupun ringsek dihantam kendaraan lainnya.

Kronologi Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Sebut Sopir Truk Tak Kuasai Medan & Kelebihan Muatan

Kesaksian Sopir Truk yang Menabrak Puluhan Kendaraan di Tol Cipularang, Akui Susah Ngerem

Kecelakaan tersebut diduga bermula dari truk pasir yang mengalami patah as dan terguling di ruas Tol Cipularang arah Jakarta.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
kronologi Tol Cipularang terjadi kecelakaan beruntTol Cipularangvideo kecelakaan Tol Cipularang dan korbantersangka kecelakaan maut Tol Cipularang dan hukumPolres Purwakarta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved