Kecelakaan Tol Cipularang
Dua Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang, Bawa Beban Berlebih & Dianggap Lalai
Polisi menetapkan dua tersangka kecelakaan Tol Cipularang yang sebabnya banyak korban jiwa, mereka sama-sama membawa beban material berlebih.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Delta Lidina Putri
Polisi menetapkan dua tersangka kecelakaan Tol Cipularang yang sebabnya banyak korban jiwa.
Dua tersangka kecelakaan Tol Cipularang tersebut yakni sopir truk yang diketahui saling kenal.
Polisi berujar kalau keduanya sama-sama membawa beban material tanah berlebih di truk yang dikendarainya sehingga sebabkan kecelakaan Tol Cipularang.
TRIBUNSTYLE.COM - Polres Purwakarta telah menetapkan dua tersangka kecelakaan maut di Tol Cipularang yang terjadi pada Senin (2/9/2019) siang.
Dua tersangka tersebut yakni sopir truk berinisial DH dan SB (40).
DH mengemudikan dump truck bernomor polisi B 9763UIT sedangkan SB pengemudi truk bernomor polisi B 9410 UIU.
Penetapan dua tersangka diungkapkan oleh ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers pada Rabu (4/9/2019).
"Menetapkan dua tersangka, SB dan DH," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.
• Kesaksian Korban Selamat dalam Kecelakaan Tol Cipularang, Mobilnya Terbang ke Jurang & Hancur
• VIRAL VIDEO - Detik-detik Kecelakaan Tol Cipularang & Kronologi Penyebabnya Berdasar Korban Selamat
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka S bersama-sama dengan DH mengemudikan truk dengan tipe, jenis dan perusahaan yang sama.
Kedua tersangka dianggap lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, luka berat, luka ringan dan kerugian material.

• Cerita Istri Korban Kecelakaan Tol Cipularang, Suami Meninggal saat Cari Uang untuk Beli Sepatu Anak
• Kronologi Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Sebut Sopir Truk Tak Kuasai Medan & Kelebihan Muatan
• Kesaksian Sopir Truk yang Menabrak Puluhan Kendaraan di Tol Cipularang, Akui Susah Ngerem
Tersangka DH mengemudikan dump truck yang terguling terlebih dulu, sehingga menyebabkan antrian kendaraan.
Sedangkan SB merupakan sopir dump truck yang menabrak dari arah belakang, sehingga jatuh banyak korban.
Penetapan dua tersanga tersebut berdasarkan penyelidikan, oleh TKP, keterangan saksi, alat bukti lain dan mekanisme forum diskusi seluruh instansi.
Tidak hanya itu, kedua tersangka juga membawa material tanah yang melebihi batas.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius.