5 Fakta Hotman Paris, Pengacara Fairuz A Rafiq Dijuluki Bling-bling Lawyer hingga Kontroversinya
5 fakta Hotman Paris - pengacara Syahrini, pengacara 30 M dan Bling-bling Lawyer, S2 di Australia, Kontroversi Tak ada pengacara bersih dan fashion.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
5 fakta Hotman Paris - pengacara Syahrini, pengacara 30 M dan Bling-bling Lawyer, S2 di Australia, Kontroversi Tak ada pengacara bersih dan fashion.
TRIBUNSTYLE.COM - Pengacara kondang Hotman Paris tidak hanya dikenal dengan kepiawaiannya dalam kasus hukum, namun juga kontroversinya.
Baru-baru ini pengacara yang berjuluk 30 M dan Bling-bling Lawyer tersebut dilaporkan Farhat Abbas atas kasus dugaan pornografi.
Karir Hotman Paris memiliki perjalanan panjang dengan pernyataan kontroversinya tentang tak ada pengacara bersih.
Berikut TribunStyle lansir dari berbagai sumber, 5 fakta menarik Hotman paris pengacara 30 M dan Bling-bling Lawyer, S2 di Australia, Kontroversi 'Tak ada pengacara bersih' hingga kasus klien terkenal.
1. Julukan
Berbagai julukan disematkan kepada pengacara Hotman Paris Hutapea.
Di antaranya Raja Pailit dan pengacara 30 Miliar.
Selain itu karena karirnya yang kerap kali menjadi pengacara artis Indonesia, Hotman Paris juga dijuluki pengacara Selebritis Indonesia.
Hotman Paris mendapatkan julukan Celebrity Lawyers dan The Most Dangerous Lawyer oleh majalah SWA.
Tak hanya itu salah satu majalah Australia menjuluki Hotman Paris sebagai Bling-bling Lawyer.
2. Pendidikan & Karir pengacara
Pengacara yang lahir 20 Oktober 1959 tersebut menempuh pendidikan hingga ke S3.
Hotman Paris menyelesaikan sarjana hukum di Universitas Katolik Parahyangan.
S2 Hotman ditempuh di University of Technology, Sydney, Australia dan Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.