Ponsel Ilegal Siap Diblokir Oleh Pemerintah Lewat IMEI, Ini 4 Perbedaan Ponsel BM dan Resmi
Ponsel ilegal siap diblokir oleh pemerintah lewat IMEI, ini 4 perbedaan ponsel BM (Black Market) dan resmi.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Delta Lidina Putri
Untuk menghindari membeli ponsel illegal, berikut cara membedakan smartphone black market dengan ponsel legal.
Cek IMEI Ponsel di Website Kemenperin Sebelum Membeli
Baru-baru ini, Kemenperin telah membuat situs cek IMEI untuk mengetahui status ponsel yang kita miliki asli atau BM.
Situs dapat diakses di https://imei.kemenperin.go.id/.
Cara mengetahui nomor IMEI kita cukup menekan tombol *#06# lalu nomor IMEI akan muncul di layar ponsel.
IMEI yang tertera di ponsel lalu masukkan kedalam situs https://imei.kemenperin.go.id/.
Jika terdaftar situs akan muncul tampilan “IMEI terdaftar didalam database kemenperin”.
Sebaliknya, jika tidak terdaftar akan muncul ditampilan bahwa IMEI tidak terdaftar di database kemenperin.
• Update Harga dan Review Samsung Galaxy M20, Siap Singkirkan Ponsel Murah Xiaomi, Redmi, Realme
• Harga dan Spesifikasi Oppo K3, Fitur Andalan Ponsel Seharga Rp 4 Juta, Dapatkan Harga Spesial Besok!
Ponsel Memakai Garansi Distributor
Apabila penjual menjelaskan jika garansi ponsel yang diberikan hanya garansi distributor maka bisa dipastikan ponsel tersebut dari black market.
Alasan dari tidak adanya garansi resmi karena barang tersebut masuk ke Indonesia tidak melalui vendor resmi yang beroperasi di Indonesia.
Apabila ponsel black market rusak dan ingin diperbaiki di customer service resmi, ponsel tersebut bakal tidak dapat mengklaim garansinya di servis center resmi.
Perlu diketahui bahwa standar terkait kualitas suatu barang antar-negara selalu berbeda.
Beberapa Software Tidak Kompatibel
Untuk kondisi yang ini perbedaannya terdapat pada kompatibel perangkat terhadap aplikasi yang berjalan.