Breaking News:

Kasus Bau Ikan Asin

UPDATE Kasus Ikan Asin, Ini 5 Fakta Galih Ginanjar saat Dipenjara, Minta Maaf hingga Makin Gemuk

Telah 20 hari dipenjara, ini update terbaru tentang Galih Ginanjar terkait kasus ikan asin.

Warta Kota/ Arie Puji Waluyo
Galih Ginanjar didepan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019) dalam kasus 'bau ikan asin' vs Fairuz A Rafiq. 

Telah 20 hari dipenjara, ini update terbaru tentang Galih Ginanjar terkait kasus ikan asin.

TRIBUNSTYLE.COM - Sudah 20 hari, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami mendekam di penjara.

Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Jumat (12/7/2019).

Mereka menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE serta pencemaran nama baik dan kesusilaan.

"Galih, Rey Utami dan Pablo Benoa ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan pornografi dan tindakan asusila, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik sesuai laporan Fairuz A Rafiq, tertanggal 1 Juli 2019 lalu," kata Argo.

Penetapan ketiga tersangka kata Argo setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

Rey Utami Susul Galih Ginanjar Minta Maaf Pada Fairuz A Rafiq Lewat Surat, Harapkan Satu Hal Ini

Setelah menetapkan ketiga tersangka, polisi akhirnya resmi melakukan penahanan atas ketiganya sejak Jumat (12/7/2019), selama dua puluh hari ke depan.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap Galih Jumat lalu, terungkap bahwa Galih mengaku ingin mempermalukan mantan istrinya itu yakni Fairuz dengan mengatakan organ intimnya bau ikan asin.

"Dari keterangan saudara Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, ya memang intinya yang bersangkutan mengakui bahwa dia mengatakan seperti itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/7/2019).

"Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya itu. Intinya untuk mempermalukan. Makanya nanti kita akan memeriksa kembali siapakah yang mewawancarai dia, siapa yang merekam, siapa yang mengupload di youtube, semuanya dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," papar Argo.

Kondisi Galih Ginanjar di Tahanan Diungkap Barbie Kumalasari: Sang Suami Makin Gemuk dan Naik 2-3 Kg

Telah 20 hari dipenjara, ini update terbaru tentang Galih Ginanjar yang dilansir TribunStyle.com dari berbagi sumber.

1. Masa tahanan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami diperpanjang 40 hari.

Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami selama 40 hari.

"Iya benar masa penahanan mereka diperpanjang selama 30 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2019).

Sebelumnya, ketiga tersangka itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk jangka waktu 20 hari sejak 12 Juli 2019.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Galih Ginanjar ikan asinFairuz A Rafiq ikan asinberita Galih Ginanjar hari iniberita Fairuz A Rafiq hari iniPablo BenuaRey UtamiGalih Ginanjarkasus bau ikan asin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved