Menikmati Moment Ulang Tahun di Penjara, Ini Harapan Kriss Hatta untuk Kasus yang Sedang Menjeratnya
Kriss Hatta kini ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan. Ia pun harus melewati moment ulang tahunnya di dalam tahanan.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Sebelum melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta terhadapnya ke kepolisian, Antony mengaku sempat mengajak damai namun ditolak.

"Itu kasus tiga bulan lalu kok, laporannya 6 April 2019. Terus lihat ada berantem dia (Kriss Hatta) menonjok saya dengan sengaja. Saya ajak damai enggak mau, ya sudah saya buat laporan polisi," ucap Antony saat dihubungi wartawan, Rabu (24/7/2019), dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Merasa niat baiknya ditolak, Antony kemudian melaporkan Kriss Hatta ke polisi.
Laporan Antony Hillenaar kemudian diterima polisi dengan nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.
Setelah menerima laporan, polisi kemudian menyelidiki kasus dengan memeriksa lima saksi dan juga rekaman CCTV di lokasi penganiayaan.
"Kami sudah memeriksa lima saksi yakni saksi korban, temannya (Kriss Hatta), dan satpam. Kami juga sudah melakukan visum," kata Argo, dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
DIlansir dari Kompas.com, atas kasus baru yang menjeratnya tersebut Kriss Hatta ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya.

Kriss dikenakan paPasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Antony mengaku sudah tidak merasakan iba untuk Kriss Hatta
"Enggak ada kata iba buat dia (Kriss Hatta). Ini juga sudah tiga bulan lebih enggak ada dari pihak mereka yang hubungi saya juga," kata Antony, dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Sebelumnya pada awal Juni lalu, Kriss Hatta baru saja bebas dari kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Fitria yang kala itu menjalin hubungan kekasih dengan Billy Syahputra. (TribunStyle/Yuliana Kusuma)
Like Fanpage Facebook TribunStyle.com :
Subscribe Channel Youtube TribunStyle.com :