Menikmati Moment Ulang Tahun di Penjara, Ini Harapan Kriss Hatta untuk Kasus yang Sedang Menjeratnya
Kriss Hatta kini ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan. Ia pun harus melewati moment ulang tahunnya di dalam tahanan.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Kriss Hatta harus kembali merasakan dinginnya sel penjara lantaran ditahan atas kasus penganiayaan yang dilaporkan Antony Hillenaar.
Kini Kriss Hatta telah ditetapkan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Ironisnya artis yang baru saja selesai dengan kasus pemalsuan buku nikah ini harus merayakan ulang tahun yang ke-31 tahun di dalam tahanan.
Kriss Hatta mengungkapkan harapannya kepada awak media tepat di hari ulang tahunnya pada Jumat (26/7/2019).
Ia berharap kasus yang menjeratnya ini cepat selesai.
"Terima kasih ucapan ulang tahun teman-teman. Tolong doain masalah saya cepat selesai. Untuk media, dukung terus kasus ini sampai selesai ya," ucap Kriss Hatta saat dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2019) seperti yang TribunStyle.com kutip dari Grid.id.
• Ultah di Penjara, Kriss Hatta Tak Dapat Kado & Batal Rayakan Bareng Teman
• Sang Anak Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Antony, Ibu Kriss Hatta: Mereka Teman Lama, Semoga Damai

Pada kesempatan yang sama, Kriss Hatta juga dijemput oleh sang ibu, Tuty Suratinah.
Namun sang ibu membawakan kue ulang tahun atau kado apapun untuk Kriss Hatta.
Sang ibu juga menyampaikan sebelumnya teman-teman Kriss Hatta sudah menyiapkan perayaan ulang tahun untuk putranya itu, namun terpaksa diurungkan.
"Enggak, nggak ada (kado)," ujar Tuty seperti yang dikutip dari kanal youtube ESGE Entertainment, Jumat (26/7/2019).
"Kemarin temennya yang mau bikin acara, tapi Kriss keburu masuk kan, ya udah nggak papa," lanjut Tuty.
Kriss Hatta akan ditahan sementara selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan yang disangkakan kepadanya.
• Indra Tarigan Tolak Jadi Pengacara Kriss Hatta Lagi, Ex-Pengacara Sebut Kriss Tak Ada Itikad Baik
• Hari Ini Ultah, Kriss Hatta Malah Ditahan Soal Kasus Penganiayaan, Pelapor: Biar Tiup Lilin di Dalam

Host "Uang Kaget" ini dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Kasus yang dilaporkan oleh artis FTV Antony Hillenaar ini bermula dengan pertikaian yang terjadi di tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Saat itu Kriss Hatta terlibat pertikaian dengan rekan Antony karena pacarnya diganggu.