Breaking News:

Menikmati Moment Ulang Tahun di Penjara, Ini Harapan Kriss Hatta untuk Kasus yang Sedang Menjeratnya

Kriss Hatta kini ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan. Ia pun harus melewati moment ulang tahunnya di dalam tahanan.

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Mohammad Rifan Aditya
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Kris Hatta ditahan atas kasus dugaan penganiayaan 

TRIBUNSTYLE.COM - Kriss Hatta harus kembali merasakan dinginnya sel penjara lantaran ditahan atas kasus penganiayaan yang dilaporkan Antony Hillenaar.

Kini Kriss Hatta telah ditetapkan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Ironisnya artis yang baru saja selesai dengan kasus pemalsuan buku nikah ini harus merayakan ulang tahun yang ke-31 tahun di dalam tahanan.

Kriss Hatta mengungkapkan harapannya kepada awak media tepat di hari ulang tahunnya pada Jumat (26/7/2019).

Ia berharap kasus yang menjeratnya ini cepat selesai.

"Terima kasih ucapan ulang tahun teman-teman. Tolong doain masalah saya cepat selesai. Untuk media, dukung terus kasus ini sampai selesai ya," ucap Kriss Hatta saat dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2019) seperti yang TribunStyle.com kutip dari Grid.id.

Ultah di Penjara, Kriss Hatta Tak Dapat Kado & Batal Rayakan Bareng Teman

Sang Anak Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Antony, Ibu Kriss Hatta: Mereka Teman Lama, Semoga Damai

Kris Hatta terjerat kasus penganiayaan
Kris Hatta terjerat kasus penganiayaan (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Pada kesempatan yang sama, Kriss Hatta juga dijemput oleh sang ibu, Tuty Suratinah.

Namun sang ibu membawakan kue ulang tahun atau kado apapun untuk Kriss Hatta.

Sang ibu juga menyampaikan sebelumnya teman-teman Kriss Hatta sudah menyiapkan perayaan ulang tahun untuk putranya itu, namun terpaksa diurungkan.

"Enggak, nggak ada (kado)," ujar Tuty seperti yang dikutip dari kanal youtube ESGE Entertainment, Jumat (26/7/2019).

"Kemarin temennya yang mau bikin acara, tapi Kriss keburu masuk kan, ya udah nggak papa," lanjut Tuty.

Kriss Hatta akan ditahan sementara selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan yang disangkakan kepadanya.

Indra Tarigan Tolak Jadi Pengacara Kriss Hatta Lagi, Ex-Pengacara Sebut Kriss Tak Ada Itikad Baik

Hari Ini Ultah, Kriss Hatta Malah Ditahan Soal Kasus Penganiayaan, Pelapor: Biar Tiup Lilin di Dalam

Kriss Hatta dilaporkan Antony Hillenaar
Kriss Hatta dilaporkan Antony Hillenaar (Instagram @krisshatta @krisshatta07/ Grid.ID Menda Clara Florencia)

Host "Uang Kaget" ini dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kasus yang dilaporkan oleh artis FTV Antony Hillenaar ini bermula dengan pertikaian yang terjadi di tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Saat itu Kriss Hatta terlibat pertikaian dengan rekan Antony karena pacarnya diganggu.

Mencoba untuk melerai, Antony justru terkena pukulan Kriss Hatta.

Antony pun menyesalkan sikap Kriss Hatta yang seolah menyepelekan masalah penganiayaan itu.

Ia sempat mengajak Kriss Hatta untuk berdamai sebelum membuat laporan ke polisi, namun ditolak.

"Saya ajak damai enggak mau, ya sudah saya buat laporan polisi," terang Antony seperti yang dikutip dari Kompas.com. 

(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Kriss Hatta dilaporkan pria bernama Antony atas kasus penganiayaan.
Kriss Hatta dilaporkan pria bernama Antony atas kasus penganiayaan. (Instagram @krisshatta @krisshatta07/ Grid.ID Menda Clara Florencia)

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Ungkap Penyebab, Tak Suka Kekasihnya Diganggu

Ditetapkan kembali menjadi tersangka, Kriss Hatta ungkap alasan lakukan penganiayaan, berkaitan dengan kekasihnya yang tak ingin diganggu.

TRIBUNSTYLE.COM- Kembali menjadi tersangka, Kriss Hatta mengungkap alasan lakukan penganiayaan karena tak ingin kekasihnya diganggu.

Dilansir TribunStyle dari Wartakotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Kriss merasa kesal karena kekasihnya diganggu sehingga ia terlibat adu mulut dengan teman Antony.

 

"Karena pacarnya pelaku ( Kriss Hatta) diganggu oleh teman pelapor," ucap Argo, Rabu (24/7/2019).

 Belum Genap Dua Bulan Bebas, Kriss Hatta Ditangkap Polda Metro Jaya, Diduga Kasus Penganiayaan

 Besok Rayakan Ulang Tahun, Kriss Hatta Justru Jadi Tersangka, Pelapor: Biar Tiup Lilin di Dalam!

 Belum Selesai dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta Kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Kriss Hatta terlibat cek-cok dengan seseorang yang mengganggu kekasihnya ketika mereka berada di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Kriss Hatta dilaporkan oleh Antony Hillenaar atas kasus penganiayaan yang dilakukan Kriss kepadanya pada 6 April 2019 silam.

Antony mengaku kena pukul oleh Kriss Hatta saat sedang melerai perkelahian temannya dengan Kriss.

"Teman korban dan pelaku (Kris Hatta) cek cok. Korban datang untuk melerai, malah kena pukulan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Antony yang merasa tidak terima kemudian melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya dengan kasus penganiayaan.

Sebelum melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta terhadapnya ke kepolisian, Antony mengaku sempat mengajak damai namun ditolak.

Kris Hatta Ditangkap sebagai Tersangka Penganiayaan, Korban Antony Hillenaar: Gak Ada Iba untuk Dia. Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan.
Kris Hatta Ditangkap sebagai Tersangka Penganiayaan, Korban Antony Hillenaar: Gak Ada Iba untuk Dia. Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan. (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

"Itu kasus tiga bulan lalu kok, laporannya 6 April 2019. Terus lihat ada berantem dia (Kriss Hatta) menonjok saya dengan sengaja. Saya ajak damai enggak mau, ya sudah saya buat laporan polisi," ucap Antony saat dihubungi wartawan, Rabu (24/7/2019), dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Merasa niat baiknya ditolak, Antony kemudian melaporkan Kriss Hatta ke polisi.

Laporan Antony Hillenaar kemudian diterima polisi dengan nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.

Setelah menerima laporan, polisi kemudian menyelidiki kasus dengan memeriksa lima saksi dan juga rekaman CCTV di lokasi penganiayaan.

"Kami sudah memeriksa lima saksi yakni saksi korban, temannya (Kriss Hatta), dan satpam. Kami juga sudah melakukan visum," kata Argo, dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

DIlansir dari Kompas.com, atas kasus baru yang menjeratnya tersebut Kriss Hatta ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya.

Dapat Dukungan dari Nikita Mirzani Hingga Billy Syahputra, Antony Hilenaar Ogah Beri Maaf Setelah Dijotos Kriss Hatta
Dapat Dukungan dari Nikita Mirzani Hingga Billy Syahputra, Antony Hilenaar Ogah Beri Maaf Setelah Dijotos Kriss Hatta (Kolase Instagram @krisshatta07 dan YouTube Esge Entertainment)

Kriss dikenakan paPasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Antony mengaku sudah tidak merasakan iba untuk Kriss Hatta

"Enggak ada kata iba buat dia (Kriss Hatta). Ini juga sudah tiga bulan lebih enggak ada dari pihak mereka yang hubungi saya juga," kata Antony, dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Sebelumnya pada awal Juni lalu, Kriss Hatta baru saja bebas dari kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Fitria yang kala itu menjalin hubungan kekasih dengan Billy Syahputra. (TribunStyle/Yuliana Kusuma)

Like Fanpage Facebook TribunStyle.com :

Subscribe Channel Youtube TribunStyle.com :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kriss Hatta ulang tahunhukuman kasus penganiayaan Kriss Hattakasus penganiayaan Kriss Hattaberita Kriss Hatta hari iniPolda Metro Jayakonflik Kriss Hatta dan Antony HillenaarAntony HillenaarKriss Hatta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved