Kasus Bau Ikan Asin
Polisi: Pablo Benua Kredit Mobil dari Leasing tapi Nunggak & Dipindahtangankan 'Itu Tindak Pidana'
Kasus konten asusila-nya belum selesai, bukti baru menunjukkan Pablo Benua terjerat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor!
Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Delta Lidina Putri
Foto Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar pakai baju tahanan setelah resmi ditahan
Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar kini telah resmi ditahan.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mereka bertiga resmi ditahan mulai Jumat (12/07/2019).
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Melansir dari Tribunnews, setelah melakukan penahanan, penyidik langsung membuat surat perintah penahanan.
• Kasus Penipuan dan Pornografi Pablo Benua & Rey Utami Ikut Terbongkar, Polisi Temukan Puluhan STNK
"Jadi setelah selesai dilakukan pemeriksaan, kemudian penyidik membuat surat perintah penahanan," ucap Kombes Pol, Argo Yuwono di kantornya, Jumat (12/7/2019) siang.
Mulai hari ini, Jumat (12/07/2019) siang, penyidik resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk ketiga tersangka yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.
"Jadi mulai hari ini penyidik resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk ketiga tersangka (Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar)," lanjut Argo, seperti yang TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.
Resmi ditahan, Pablo, Rey, dan Galih terlihat mengenakan baju tahanan.
• Ayah Rey Utami Katakan Nasib Anak Pablo Benua & Istri Setelah Jadi Tersangka, Akui Sempat Kecewa
Ketiga tersangka kasus 'ikan asin' ini terlihat mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Rey yang lebih dulu turun dari mobil tampak sudah mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Rambut panjangnya pun digerai hingga menjuntai ke bagian dada.
Rey tampak didampingi seorang wanita yang menuntunnya berjalan menerobos kerumunan para awak media.
• Tangis Ibunda Rey Utami Pecah saat Jenguk Putrinya di Polda Metro Jaya, Hanya Bisa Bertemu 30 Menit
Sebuah masker berwarna hijau juga menggantung di wajah Rey.

Ketiga tersangka ini tak menggubris pertanyaan awak media saat dibawa ke ruang tahanan.
Galih hanya sesekali melihat ke arah awak media.
• 2 Hari Tak Pulang, Pilunya 2 Anak Rey Utami dan Pablo Benua yang Harus Dititipkan Kepada Tetangga
Raut wajahnya tak sedikit pun menampakkan senyum.
Mereka bertiga memilih untuk bungkam dan terus berjalan menuju ke ruang tahanan.
Menurut keterangan Arfo, ketiga tersangka kini sudah berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Ketiga tersangka ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam dari masa penangkapan.
• Ikan Asin Bermula dari Ajakan Rey Utami, Barbie Kumalasari Ungkap Suaminya Dijebak: Jahat Banget!
Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar akan ditahan selama 30 hari ke depan.
"Mereka saat ini ada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," ungkap Argo.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan status tersangka pada Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus video 'ikan asin'.
Melansir dari Kompas.com, hal ini juga dibenarkan oleh Farhat Abbas.
• Jadi Tersangka, Rey Utami Dijenguk Orangtua di Polda Metro Jaya, Ayah Justru Tahu dari Tetangga
"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Pablo dan Rey rencananya akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada Kamis (11/07/2019) ini.
"Hari ini kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat.
Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/07/2019).
• Farhat Abbas Berharap Rey Utami & Pablo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka: Anaknya Masih Kecil
Pasangan suami istri ini diperiksa terkait video bersama Galih Ginanjar yang menyebutkan konten asusila.
Galih yang menyebut Fairuz seperti bau ikan asin ini mengakui kalau dirinya memang ingin menghina sang mantan istri.
Sakit hati dengan ucapan Galih, Fairuz melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Senin (01/07/2019). (TribunStyle.com/Ninda)
Follow Facebook TribunStyle :
Subscribe Channel YouTube TribunStyle :