Kasus Bau Ikan Asin
Farhat Abbas Berharap Rey Utami & Pablo Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka: Anaknya Masih Kecil
Dilaporkan Fairuz A Rafiq, Rey Utami dan Pablo Benua pagi tadi (11/7/2019) ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Ika Putri Bramasti
Dilaporkan Fairuz A Rafiq, Rey Utami dan Pablo Benua pagi tadi (11/7/2019) ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNSTYLE.COM - Akhirnya Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangkadalam skandal ikan asin.
Penetapan status tersangka ini dilakukan usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Pablo Benua dan Rey Utami.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 WIB hingga Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 WIB.
Mengutip pemberitaan Wartakota, kabar penetapan status tersangka pasangan suami istri ini dibenarkan oleh Farhat Abbas yang langsung dihubungi melalui sambungan telepon.
• Polisi Tangkap Rey Utami dan Pablo Benua Setelah Geledah Rumah & Diduga Hilangkan Barang Bukti
"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka.
"Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.
Disebutkan lebih lanjut, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar diduga melanggar beberapa pasal dalam UU ITE.
"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo.
"Mereka diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE," lanjut Farhat Abbas.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Farhat Abbas mengatakan bahwa kliennya berharap tidak akan ditahan.
• TERBARU! Fakta-fakta Setelah Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Tersangka Kasus Bau Ikan Asin
Menurut Farhat Abbas, ini didasarkan dengan keadaan keluarga Pablo Benua dan Rey Utami.
Rupanya, Rey Utami dan Pablo Benua memiliki anak-anak yang masih kecil.
Dan Farhat Abbas berharap agar pihak kepolisian mau memperhatikan hal ini, mumpung dalam suasana bulan Bhayangkara, katanya.
"Iya pasti, kan suami istri ini anaknya kan masih kecil.