Kasus Bau Ikan Asin
Tangis Ibunda Rey Utami Pecah saat Jenguk Putrinya di Polda Metro Jaya, Hanya Bisa Bertemu 30 Menit
Ibunda Rey Utami menangis pilu saat menjenguk putrinya bersama menantu, Pablo Benua di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019) malam.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Ibunda Rey Utami menangis pilu saat menjenguk putrinya bersama menantu, Pablo Benua di Polda Metro Jaya.
Seperti yang diketahui, Rey Utami dan Pablo Benua terjerat kasus 'ikan asin' dan diduga telah menyebarkan konten asusila.
Orangtua Rey Utami mengunjungi putrinya pada Kamis (11/7/2019) malam.
Mereka hanya bisa bertemu putrinya dalam waktu singkat, 30 menit saja.
Kesedihan ibunda Rey Utami diungkapkan oleh sang suami, Sulaiman.
Ayah Rey Utami itu mengungkapkan bahwa istrinya menangis dan langsung memeluk sang putri ketika bertemu.
"Iya ini ibunya nangis (pas ketemu)," ucap Sulaiman ayahanda Rey Utami, di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019) dini hari, dikutip TribunStyle.com dari TribunSeleb.

• Ayah Rey Utami Akan Rawat Cucunya & Akui Menyesal saat Tahu Anaknya Ditangkap atas Kasus Ikan Asin
• Ikan Asin Bermula dari Ajakan Rey Utami, Barbie Kumalasari Ungkap Suaminya Dijebak: Jahat Banget!
Diungkapkan Sulaiman, ia dan sang istri sebelumnya tidak memberitahu Rey Utami jika ingin datang menjenguk.
Sulaiman mengatakan kalau Rey Utami sampai kaget saat ia hadir ke Polda Metro Jaya.
"Pasti kagetlah pas lihat kita, kan kita orangtuanya," ujarnya.
Kedatangan orangtua Rey Utami tersebut ternyata inisiatif sendiri.
"Kita inisiatif sendiri," kata ayahanda Rey Utami.
Kedua orangtua Rey Utami yang datang ke Polda Metro Jaya tiba sekitar pukul 20.00 WIB dan keluar pukul 01.00 WIB Jumat (12/7/2019) dini hari.

• Ikut Kena Dampak Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Mengaku Capek & Kesehatannya Menurun
• Santai Saat Akan Jalani Pemeriksaan Kasus Ikan Asin, Rey Utami Panik Ditetapkan Jadi Tersangka
Seperti yang diberitakan, Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq terkait dugaan penyebaran konten asusila.
Penetapan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka dibenarkan oleh pengacaranya, Farhat Abbas.