Prostitusi Online di Jogja - Polisi Ciduk Mucikari Status Mahasiswa, Buka Tarif Shortime Rp 500 Ribu
Prostitusi Online di Jogja - Polisi Ciduk Mucikari Status Mahasiswa, Buka Tarif Shortime Rp 500 Ribu
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Irsan Yamananda
Prostitusi Online di Jogja - Polisi Ciduk Mucikari Status Mahasiswa, Buka Tarif Shortime Rp 500 Ribu
TRIBUNSTYLE.COM - Polisi berhasil mengungkap bisnis prostitusi online mahasiswa di Jogja.
Polres Sleman berhasil mengamankan seorang mucikari.
Mucikari yang ditangkap berinisial AA (22) dan masih berstatus mahasiswa.
Kanit 3 Tipidter Satreskrim Polres Sleman, Ipda Apfryyadi Pratama dalam konfrensi pers, Selasa (9/7/2019), temuan transaksi prostitusi online berawal dari media sosial.
AA menawarkan jasa prostitusi online malalui media sosial Twitter.
Didapati akun Twitter @Mecca951 menawarkan jasa prostitusi.
Foto profil akun Twitter itu menampilkan gambar seorang perempuan.
Akun itu secara terang menawarkan jasa prostitusi.
"Open Bo Jogja, 1x500 maximal 1 jam, minat? Khusus Jogja, fast respon lewat 0823xxxx"
• Viral: Rafdi-Kuli Anak Wakil Wali Kota, Disunat: Anak Naik Genteng, Najwa Shihab Biografikan Sutopo
• Sama-sama Terjerat Prostitusi Online, Begini Beda Nasib Vanessa Angel dengan Avriellya Shaqila
• Kasus Prostitusi Online Putrinya Akan Difilmkan Oleh Sang Mucikari, Ayah Vanessa Angel Angkat Bicara
Polisi menindaklanjuti temuan dengan melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Pada 24 Juni 2019 malam, polisi bergerak dengan mendatangi salah satu hotel di Depok, Sleman.
Di salah satu kamar, polisi mendapati seorang perempuan sedang melayani seorang pria.
Berdasarkan keterangan keduanya, polisi lantas berhasil menangkap pemilik akun Twitter @Mecca951 berinisial AA.
AA merupakan warga Jambi Timur dan berstatus sebagai mahasiswa.
Dia ditangkap di sebuah kos eksklusif di daerah Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman.