Aktor Kang Ji Hwan Disebut Lakukan Pelecehan Seksual, Beredar Foto Mesum Saat di Filipina
Aktor drama Korea Kang Ji Hwan tersandung kasus pelecehan seksual, beredar foto mesum sang aktor saat di Filipina
Penulis: Talitha Desena
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Aktor drama Korea Kang Ji Hwan tersandung kasus pelecehan seksual, beredar foto mesum sang aktor saat di Filipina.
Aktor Korea Selatan Kang Ji Hwan tersandung kasus pelecehan seksual.
Kang Ji Hwan pun menjadi buah bibir di Korea Selatan dan juga para penggemarnya di seluruh dunia.
Karena kasus tersebut, kasus foto mesum Kang Ji Hwan di tahun 2014 kembali disorot.
• Aktor Korea Kang Ji Hwan Ditangkap Polisi dengan Tuduhan Kekerasan Seksual
Dikutip dari Soompi (10/7/2019), pada tahun 2014 lalu beredar foto Kang Ji Hwan yang tengah tidur dengan seorang wanita Filipina.
Wanita tersebut yang mempostingannya sendiri di akun Facebooknya.
Dirinya menggunggah beberapa foto Kang Ji Hwan yang tertidur pulas di sampingnya.
'Tidur bersama aktor Korea Mr. Kang Ji Hwan' tulisnya kala itu.
• Kelainan Seksual, Tukang Bubur Pembunuh Bocah 8 Tahun di Bogor Hobi Curi Celana Dalam Wanita & Anak
Foto tersebut pun langsung membuat geger publik.
Masyarakat berasumsi jika Kang Ji Hwan menyewa prostitusi di Filipina.
Namun, agensi Kang Ji Hwan menyangkal kabar yang beredar.
Agensi mengatakan jika wanita tersebut adalah istri dari pemandu tur yang iseng bercanda dengan berfoto bersama Kang Ji Hwan yang tengah tertidur.
Wanita tersebut kemudian menghapus foto-foto tersebut dan meminta maaf.
Dirinya mengaku foto-foto tersebut hanyalah editan belaka.
'Maaf hanya editan, semoga anda dapat memaafkan saya karena dia (Kang Ji Hwan) adalah idola saya'.
Dikutip dari Allkpop (10/7/2019), Kang Ji Hwan telah ditangkap di rumahnya pada tanggal 10 Juli 2019 waktu Korea Selatan.
Dikabarkan, Kang Ji Hwan ditangkap karena melakukan kekerasan seksual.
Setelah minum-minum dengan kerabat wanita A dan B, A mengaku Kang Ji Hwan mencoba untuk meruda paksa dirinya ketika tertidur.
B juga mengaku jika Kang Ji Hwan berusaha melakukan kekerasan seksual.
Ketika dimintai keterangan polisi, Kang Ji Hwan mengaku tidak ingat kejadian tersebut.
(Tribunstyle.com/Talitha Desena)

Komnas Perempuan Bantu Fairuz A Rafiq, Perkataan Galih Ginanjar Dianggap Pelecehan & Menyakiti Hati
Mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq mendapatkan bantuan dan dukungan dari Komnas Perempuan.
Seperti yang diketahui, Fairuz A Rafiq didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris mendatangi Komnas Perempuan pada Senin (8/7/2019) siang kemarin.
Tidak hanya didampingi pengacara, Fairuz A Rafiq juga ditemani oleh suaminya, Sonny Septian.
Mengenai kasus 'ikan asin' Komnas Perempuan menilai perkataan Galih Ginanjar adalah bentuk pelecehan.
Tidak hanya itu, Fairuz A Rafiq juga sebagai korban juga mengalami pencemaran nama baik.
Hal itu diterangkan oleh Masruchah, Komisioner Komnas Perempuan.
“Kalau kita kaitkan pelecehan seksual isu pencemaran nama baik kira kira mengarah ke sana,” ujar Masruchah, Senin (8/7/2019) seperti yang dikutip TribunStyle.com dari TribunSeleb.

• Tak Hanya Laporkan Galih Ginanjar ke Komnas Perempuan, Fairuz A Rafiq Minta Pertolongan Ibu Negara
• Update Kasus Ikan Asin: Hotman Paris Bawa Fairuz ke Komnas Perempuan, Menangis Berlinangan Air Mata
• Sonny Septian Ungkap Kondisi Fairuz Sejak Perkara Ikan Asin, Sebagai Suami Harus Kuatin Saja
Tidak hanya itu, Masruchah juga menganggap apa yang dirasakan Fairuz A Rafiq adalah hal yang menyakitkan hati, terlebih dilakukan oleh mantan suaminya sendiri.
Ia pun mengungkapkan tidak seharusnya mantan suami menghina seperti itu lantaran dampaknya begitu luas, tidak hanya Fairuz saja, melainkan juga keluarga dan anak-anak.
“Saya, kita, semua perempuan, pasti tersakiti merasa terpukul atas tindakan ini gitu ya. Semestinya itu tidak dilakukan oleh mantan pasanganya karena dampaknya tidak hanya Fairuz juga keluarganya dan anak-anaknya,” ujar Fasruchah.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan kemudian menjelaskan bentuk dukungan serta bantuannya terhadap kasus ini.
Mereka turut memantau perkembangannya.
“Sebagai mandat Komnas Perempuan kita bisa membantu bersama-sama sampai misalnya mungkin surat rekomendasi kepada Polda Metro jaya itu yang kita lakukan dan kasus ini sedang kami pelajari,” ujar Masruchah.
Kedatangan Fairuz A Rafiq ke Komnas Perempuan juga diberitahukan Hotman Paris lewat laman Instagramnya.
Ia memposting foto yang memperlihatkan spanduk besar bertuliskan 'Kopi Johny Melindungi Harga Diri Wanita'.
Spanduk tersebut sebagai bentuk dukungan pada Fairuz A Rafiq.

• Kepada Polisi, Galih Ginanjar Akui Sebut Ikan Asin Demi Permalukan Fairuz A Rafiq
• Jalani Pemeriksaan Selama 13 Jam, Galih Ginanjar Tak Menyesal & Akui Ingin Permalukan Fairuz A Rafiq
• Tak Pedulikan Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Pilih Pamer Keharmonisan Bareng Anak dan Suami
"Kasus Fairuz (ocehan ikan asin) akan ramaidi Komnas perlindungan perempuan Menteng jam 13 hari ini senin!
Fairuz dan Tim hukum akan datang," tulis Hotman Paris, Senin (8/7/2019).
Kasus ikan asin tersebut bermula saat Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya di channel YouTube Rey Utami & Benua.
Dalam video yang diupload tanggal 15 Juni 2019 lalu itu Galih Ginanjar membicarakan hubungan suami istri dengan mantan istrinya terdahulu.
Galih Ginanjar tidak malu membongkar urusan ranjangnya dan membandingkannya dengan istrinya sekarang, Barbie Kumalasari.
Bahkan, Galih juga menyebut organ intim mantan istrinya itu 'ikan asin' hingga menuai kritikan.
Pernyataan Galih Ginanjar soal ikan asin mendadak viral dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.
Banyak yang menilai Galih Ginanjar tidak pantas membicarakan hubungan pribadinya di depan publik.

• Tak Pedulikan Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Pilih Pamer Keharmonisan Bareng Anak dan Suami
• Hotman Paris Unggah Dukungan Para Wanita untuk Fairuz A Rafiq, Penjarakan yang Menghina Ikan Asin
• Banjir Support Setelah Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Dapat Dukungan dari Seluruh Dunia
Fairuz yang saat ini telah menikah dengan Sonny Septian itu pun tersinggung dengan ucapan mantan suaminya.
Ia memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Fairuz A Rafiq mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019) lalu untuk melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.
Atas laporan tersebut, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Saat ini kasus sedang dalam tahap penyidikan oleh kepolisian. (TribunStyle/Listusista)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: