Kelainan Seksual, Tukang Bubur Pembunuh Bocah 8 Tahun di Bogor Hobi Curi Celana Dalam Wanita & Anak
Haryanto, tukang bubur sekaligus pembunuh FA, bocah 8 tahun yang mayatnya ditemukan dalam bak mandi di Bogor ternyata hobi curi celana dalam.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Haryanto alias Yanto, tukang bubur sekaligus pembunuh FA, bocah 8 tahun yang mayatnya ditemukan dalam bak mandi kontrakan kakeknya di Bogor ternyata hobi mencuri celana dalam.
Tersangka Haryanto memiliki kecenderungan kelainan seksual yang mengarah pada kesukaan pada anak-anak di bawah umur.
Kelainan seksual Haryanto itulah yang membuat tukang bubur ayam ini memiliki hobi menyimpang mencuri celana dalam perempuan.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan satu karung penuh berisi celana dalam wanita dan juga anak-anak.

Menurut keterangan Kanit PPA Polres Bogor, Iptu Irrene Kania Defi, pelaku Haryanto sering mencuri celana dalam wnaita sejak tahun 2016.
• Pengakuan Pelaku Pembunuh Bocah 8 Tahun di Bogor, Akui Serahkan Diri Setelah Dihantui Korban
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia sudah mencuri sekitar seribu celana dalam sejak tahun 2016," tutur Kania, dikutip TribunStyle.com dari TribunnewsBogor.com, Jumat (5/7/2019).
Sekitar seribu celana dalam tersebut disimpan pelaku di dalam kontrakannya di Megamendung, Bogor yang baru dikontraknya 1 tahun, sisanya di Tangerang.
Sementara itu, di kontrakan Megamendung, Bogor, polisi baru berhasil mengamankan satu karung celana dalam perempuan hasil curian dari ukuran anak-anak hingga dewasa.
"Yang kita amankan dari kontrakannya sekitar satu karung celana dalam, tapi karena terlalu banyak, kami tak memperlihatkan semuanya di sini," tambahnya.
• Seorang Tukan Bubur Tega Bunuh Siswi SD di Bogor, Ternyata Dipicu Alasan Sepele!
Menurut penuturan Kania, pelaku menggunakan celana dalam perempuan tersebut untuk melepaskan hasrat seksualnya.
Haryanto akan menciuminya bersamaan dengan fantasinya.
Tak hanya itu, pelaku juga suka menonton film porno.
"Pelaku kerap mencuri celana dalam perempuan milik warga di sekitar tempat ia mengontrak saat ada kesempatan," terang Kania.
"Dia mencuri celana dalam sedapatnya, kalau ada kesempatan, termasuk mencuri celana dalam tetangga kontrakannya sendiri," lanjutnya.
Sebelumnya, di Pemalang dan Parung Bogor, tersangka pernah diusir warga karena ketahuan mencuri celana dalam.