Breaking News:

Sempat Menangis di Ruang Sidang, Kriss Hatta Akhirnya Divonis Bebas

Kriss Hatta divonis bebas dalam sidang putusan atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan, sebelumnya ia sempat menangis saat membacakan nota pembelaan.

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Desi Kris
Kolase TribunStyle/SuryaMalang/ Instagram
Kriss Hatta Divonis Bebas atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Pernikahannya dengan Hilda Vitria. 

Dengan begitu, Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan empat tahun kurungan penjara.

Mengetahui kabar tersebut, Mbah Mijan pun merasa sangat bersyukur.

Kriss Hatta histeris saat putusan Kriss dibacakan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019)." data-src="https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2019/07/04/3474214174.jpg" data-loaded="true" />

Grid.ID | Menda Clara Florencia
Ibunda Kriss Hatta histeris saat putusan Kriss dibacakan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Instagram @mbahmijan
Mbah Mijan sambut kebebasan Kriss Hatta penuh rasa syukur

Melalui laman Instagramnya, Mbah Mijan bahkan mengucapkan terima kasih kepada hakim dan juga lawyer yang ikut menangani kasus sahabatnya itu.

"Makasih ya Allah, makasih pak Hakim Bu Hakim, makasih pak Lawyer, makasih Fans @krisshatta07 seluruh Indonesia.

Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah," tulis @mbahmijan. 

(*)

Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Sumber: Grid.ID

Like Fanpage Facebook TribunStyle.com :

Subscribe Channel Youtube TribunStyle.com :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kriss Hatta bebasKriss Hattaberita Kriss Hatta hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved