Sempat Menangis di Ruang Sidang, Kriss Hatta Akhirnya Divonis Bebas
Kriss Hatta divonis bebas dalam sidang putusan atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan, sebelumnya ia sempat menangis saat membacakan nota pembelaan.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Desi Kris
Dengan begitu, Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan empat tahun kurungan penjara.
Mengetahui kabar tersebut, Mbah Mijan pun merasa sangat bersyukur.
Kriss Hatta histeris saat putusan Kriss dibacakan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019)." data-src="https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2019/07/04/3474214174.jpg" data-loaded="true" />
Melalui laman Instagramnya, Mbah Mijan bahkan mengucapkan terima kasih kepada hakim dan juga lawyer yang ikut menangani kasus sahabatnya itu.
"Makasih ya Allah, makasih pak Hakim Bu Hakim, makasih pak Lawyer, makasih Fans @krisshatta07 seluruh Indonesia.
Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah," tulis @mbahmijan.
(*)
Like Fanpage Facebook TribunStyle.com :
Subscribe Channel Youtube TribunStyle.com :