Breaking News:

Sempat Menangis di Ruang Sidang, Kriss Hatta Akhirnya Divonis Bebas

Kriss Hatta divonis bebas dalam sidang putusan atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan, sebelumnya ia sempat menangis saat membacakan nota pembelaan.

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Desi Kris
Kolase TribunStyle/SuryaMalang/ Instagram
Kriss Hatta Divonis Bebas atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Pernikahannya dengan Hilda Vitria. 

Sementara itu, paranormal Mbah Mijan yang dekat dengan Kriss Hatta sempat pesimis akan kebebasan sahabatnya itu.

Ibunda Kriss Hatta histeris saat putusan Kriss dibacakan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019)
Ibunda Kriss Hatta histeris saat putusan Kriss dibacakan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019) (Grid.ID | Menda Clara Florencia)

Ketika Kriss Hatta sudah menjadi pesakitan dan masih lakukan persidangan, Mbah Mijan justru pesimis sahabatnya bakal bebas.

Kala itu, menurut paranormal Mbah Mijan, Kriss Hatta bakal masih menjadi tahanan di Rutan Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat.

Terawangan Mbah Mijan terkait nasib sahabatnya itu sempat diabadikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya.

Tak hanya mengungkap prediksi akan nasib sahabatnya, paranormal kejawen itu juga tak absen dari persidangan Kriss Hatta.

Saat itu, meski ketok palu hakim belum dilakukan, paranormal kejawen itu mengungkap prediksinya.

 Kriss Hatta Divonis Bebas atas Dugaan Pemalsuan Dokumen, Sang Ibu Teriak Histeris & Ucap Rasa Syukur

Kepada para penonton YouTubenya, Mbah Mijan mengungkap kelanjutan nasib Kriss Hatta baru akan diketahui pada persidangan yang dijalaninya besok, Senin (17/6/2019).

Melansir dari kanal YouTube Mbah Mijan (16/6/2019), paranormal kejawen itu mengungkapkan bahwa Kriss Hatta tak akan bebas dalam waktu dekat.

"Secara pribadi Mbah sangat berharap Kriss Hatta di hari Senin besok bisa bebas. Bisa menghirup udara segar. Keinginan mbah Mijan," kata Mbah Mijan.

"Walaupun dari vision yang masuk ke tubuhnya Mbah Mijanadalah saya menangkap sebuah gambaran bahwa Kriss Hattatetap akan bertahan di penjara, tapi tidak seperti vonis sebelumnya yang begitu lama," imbuhnya.

Meski sempat mengaku pesimis akan kebebasan Kriss Hatta, tapi kini Mbah Mijan justru bersyukur lantaran sahabatnya itu dinyatakan tidak bersalah.

Seperti yang diketahui, Kriss Hatta diputus tidak bersalah dalam sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar siang ini, Kamis (4/7/2019).

"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan,"lanjutnya.

"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," tegas Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kriss Hatta bebasKriss Hattaberita Kriss Hatta hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved