Breaking News:

Sempat Menangis di Ruang Sidang, Kriss Hatta Akhirnya Divonis Bebas

Kriss Hatta divonis bebas dalam sidang putusan atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan, sebelumnya ia sempat menangis saat membacakan nota pembelaan.

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Desi Kris
Kolase TribunStyle/SuryaMalang/ Instagram
Kriss Hatta Divonis Bebas atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Pernikahannya dengan Hilda Vitria. 

Kriss Hatta divonis bebas dalam sidang putusan atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan pada Kamis (4/7/2019). Sebelumnya pada Senin (24/6/2019) Kriss Hatta sempat menangis di ruang sidang saat membacakan nota pembelaan.

TRIBUNSTYLE.COM - Putusan sidang pemalsuan dokumen pernikahan pada Kamis (4/7/2019) menyatakan Kriss Hatta tidak bersalah.

Kriss Hatta diputus tidak bersalah karena tidak melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang disangkakan kepadanya.

Sophia M Tambunan, Hakim Ketua membacakan hasil putusan untuk Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat seperti yang dikutip dari Grid.id.

"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum,"

"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan,"

"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," terang Sophia M Tambunan.

Kriss Hatta Dinyatakan Tidak Bersalah, Ibunda Histeris, Seketika Tersungkur Hampir Pingsan

Kriss Hatta Divonis Bebas atas Dugaan Pemalsuan Dokumen, Sang Ibu Teriak Histeris & Ucap Rasa Syukur

Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen nikah
Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen nikah (Grid.ID/Corry Wenas Samosir)

Dilansir dari Grid.id, sebelumnya dalam sidang yang digelar pada Senin (24/6/2019), Kriss Hatta sempat menangis saat membacakan nota pembelaan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Tangis Kriss Hatta pecah saat membacakan pembelaan pribadi atas kronologi masalah pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Kriss Hatta mengungkapkan pertemuannya dengan sang ibu mertua di rumah sakit untuk memberitahukan soal pernikahannya dengan Hilda Vitria.

"Alasan saya sudah waktunya ibunya mengetahui anaknya sudah memiliki suami. Karena selama setahun saya merahasiakan pernikahan ini," jelas Kriss Hatta membacakan nota pembelaan.

Bahkan Kriss Hatta sempat meminta izin kepada Mejelis Hakim untuk minum namun tidak dikabulkan.

Kriss Hatta Divonis Bebas.
Kriss Hatta Divonis Bebas. (Instagram @hvkhildavitriakhan/ Wartakota/Luthfi Khairul Fikri)

Majelis Hakim meminta Kriss Hatta untuk tenang sebelum lanjut membacakan nota pembelaan.

"Tarik napas, tenangkan diri sebentar. Kalau saudara larut gimana. Tenangkan sebentar, ya," ujar Majelis Hakim.

Kasus yang menjerat Kriss Hatta ini bermula saat dirinya dilaporkan oleh Hilda Vitria atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahan.

Dituduh Palsukan Dokumen Pernikahan Dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta Diputus Tidak Bersalah!

Apakah Hilda Vitria dan Kriss Hatta Pernah Berhubungan Intim? Ini Beda Jauh Pengakuan Hilda vs Kriss

Hilda Vitria juga sempat mengajukan gugatan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat namun ditolak.

Pernikahan Hilda Vitria dan Kriss Hatta pun akhirnya dinyatakan sah di mata hukum.

Lalu Kriss Hatta melaporkan Hilda Vitria dan Billy Syahputra atas dugaan perzinahan. 

Sedangkan Kriss Hatta dilaporkan oleh ibunda Hilda Vitria atas tuduhan membawa lari anak tanpa izin orang tua.

(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen nikah
Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen nikah ( Grid.ID/Corry Wenas Samosir)

Kriss Hatta Dinyatakan Tidak Bersalah, Ibunda Histeris, Seketika Tersungkur Hampir Pingsan

Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah, ibunda histeris, seketika tersungkur hampir pingsan.

TRIBUNSTYLE.COM - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah hampir pingsan saat Hakimmembacakan putusan sidang anaknya.

Tuty tiba-tiba histeris saat hakim menyatakan Kriss Hatta tidak bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Ia pun langsung tersungkur dan hampir kehilangan kesadaran.

Saat itu kondisi ruang sidang langsung tidak kondusif.

Sidang sempat terhenti saat Tuty Suratinah menjadi histeris.

"Harap tenang, putusan belum sah!" hardik salah satu Majelis Hakim menurut pantauan Grid.ID di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Tuty kemudian langsung dibopong kembali ke tempat duduknya.

 Media Sosialnya Banjir Komentar Setelah Kriss Hatta Divonis Bebas, Hilda Vitria Memilih Bungkam

Sidang dilanjutkan, kondisi ruang sidang kembali berjalan.

Sementara itu, paranormal Mbah Mijan yang dekat dengan Kriss Hatta sempat pesimis akan kebebasan sahabatnya itu.

Ibunda Kriss Hatta histeris saat putusan Kriss dibacakan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019)
Ibunda Kriss Hatta histeris saat putusan Kriss dibacakan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019) (Grid.ID | Menda Clara Florencia)

Ketika Kriss Hatta sudah menjadi pesakitan dan masih lakukan persidangan, Mbah Mijan justru pesimis sahabatnya bakal bebas.

Kala itu, menurut paranormal Mbah Mijan, Kriss Hatta bakal masih menjadi tahanan di Rutan Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat.

Terawangan Mbah Mijan terkait nasib sahabatnya itu sempat diabadikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya.

Tak hanya mengungkap prediksi akan nasib sahabatnya, paranormal kejawen itu juga tak absen dari persidangan Kriss Hatta.

Saat itu, meski ketok palu hakim belum dilakukan, paranormal kejawen itu mengungkap prediksinya.

 Kriss Hatta Divonis Bebas atas Dugaan Pemalsuan Dokumen, Sang Ibu Teriak Histeris & Ucap Rasa Syukur

Kepada para penonton YouTubenya, Mbah Mijan mengungkap kelanjutan nasib Kriss Hatta baru akan diketahui pada persidangan yang dijalaninya besok, Senin (17/6/2019).

Melansir dari kanal YouTube Mbah Mijan (16/6/2019), paranormal kejawen itu mengungkapkan bahwa Kriss Hatta tak akan bebas dalam waktu dekat.

"Secara pribadi Mbah sangat berharap Kriss Hatta di hari Senin besok bisa bebas. Bisa menghirup udara segar. Keinginan mbah Mijan," kata Mbah Mijan.

"Walaupun dari vision yang masuk ke tubuhnya Mbah Mijanadalah saya menangkap sebuah gambaran bahwa Kriss Hattatetap akan bertahan di penjara, tapi tidak seperti vonis sebelumnya yang begitu lama," imbuhnya.

Meski sempat mengaku pesimis akan kebebasan Kriss Hatta, tapi kini Mbah Mijan justru bersyukur lantaran sahabatnya itu dinyatakan tidak bersalah.

Seperti yang diketahui, Kriss Hatta diputus tidak bersalah dalam sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar siang ini, Kamis (4/7/2019).

"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan,"lanjutnya.

"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," tegas Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.

Dengan begitu, Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan empat tahun kurungan penjara.

Mengetahui kabar tersebut, Mbah Mijan pun merasa sangat bersyukur.

Kriss Hatta histeris saat putusan Kriss dibacakan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019)." data-src="https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2019/07/04/3474214174.jpg" data-loaded="true" />

Grid.ID | Menda Clara Florencia
Ibunda Kriss Hatta histeris saat putusan Kriss dibacakan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Instagram @mbahmijan
Mbah Mijan sambut kebebasan Kriss Hatta penuh rasa syukur

Melalui laman Instagramnya, Mbah Mijan bahkan mengucapkan terima kasih kepada hakim dan juga lawyer yang ikut menangani kasus sahabatnya itu.

"Makasih ya Allah, makasih pak Hakim Bu Hakim, makasih pak Lawyer, makasih Fans @krisshatta07 seluruh Indonesia.

Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah," tulis @mbahmijan. 

(*)

Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Sumber: Grid.ID

Like Fanpage Facebook TribunStyle.com :

Subscribe Channel Youtube TribunStyle.com :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kriss Hatta bebasKriss Hattaberita Kriss Hatta hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved