Prostitusi Online
Segera Bebas, Vanessa Angel Tak Mau Dijemput Doddy Sudrajat, Kuasa Hukum: Bapaknya Tuh Gak Ngurusin!
Vanessa Angel tidak mau dijemput ayahnya, Doddy Sudrajat saat bebas nanti. Sang kuasa hukum sebut ayah kliennya itu tidak peduli dengan Vanessa.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Vanessa Angel tidak mau dijemput ayahnya, Doddy Sudrajat saat bebas nanti. Sang kuasa hukum sebut ayah kliennya itu tidak peduli dengan Vanessa.
TRIBUNSTYLE.COM - Artis cantik Vanessa Angel sebentar lagi akan menghirup udara bebas.
Vanessa Angel sebelumnya telah divonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus prostitusi online pada Rabu (26/6/2019).
Vanessa Angel dinyatakan bersalah atas dugaan penyebaran konten asusila.
Vonis yang diterima Vanessa Angel dihitung dari masa tahanan, sehingga pemain FTV itu akan bebas pada Sabtu (29/6/2019) pukul 24.00 WIB atau Minggu (30/6/2019) dini hari.
Sebentar lagi bebas, Vanessa Angel rupanya enggan dijemput oleh ayah tercintanya, Doddy Sudrajat.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis.
Diungkapkan Milano Lubis, kliennya itu tidak mau dijemput oleh ayahnya.
"Vanessa juga nggak akan mau dijemput bapaknya," ujar Milano, seperti yang TribunStyle.com kutip dari WartaKotalive, Sabtu (29/6/2019).

• Vanessa Angel Sebentar Lagi Bebas, Doddy Sudrajat Siap Menjemput & Beri Pesan Ini untuk Putrinya
• Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Dikabarkan Bebas Sabtu Ini, Tapi Malah Menangis, Ini Sebabnya
Milano Lubis menilai ayah Vanessa Angel tidak peduli dengan putrinya.
Diungkapkannya, saat keluarga Vanessa menjenguk beberapa waktu lalu ke Rutan Madaeng, itu lantaran dibiayai oleh salah satu acara televisi.
"Bapaknya tuh nggak ngurusin dia (Vanessa), mana ada itu ngurusin dia," ujar Milano.
"Kemarin tuh datang karena ada yang biayain, yang biayain itu tuh program televisi, bukan pakai uang bapaknya," tambahnya.

• Menerima Keputusan Hakim Tanpa Perlawanan, Vanessa Angel Mengaku Lelah dengan Kasus yang Menjeratnya
• Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Menerimanya & Ingin Lakukan Ini Setelah Bebas Nanti
Sebelumnya diberitakan, ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengaku siap untuk menjemput putrinya itu.
Kendati demikian, Doddy masih menunggu kabar dari Vanessa Angel apakah bisa dijemput atau tidak.
"Rencananya gitu saya sudah sms dan telepon ke Echa nanti saya dan mamanya siap jemput Echa, tapi echa bilang nanti dikabarin," kata Doddy Sudrajat saat dihubungi melalui Whatsapp, Kamis (27/6/2019), seperti yang TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.
"Takutnya mungkin dia ada acara penjemputan bersama tim kuasa hukumnya," tambahnya.
Mengenai vonis yang diterima sang putri, Doddy Sudrajat pun tetap bersyukur.
"Kalau memang itu sudah keputusan hakim dan bisa bebas, ya saya dan keluarga besar sebagai orangtua mensyukuri saja atas vonis 5 bulan dan akan bebas," ungkap Doddy.
Lebih lanjut, Doddy memberikan pesan kepada Vanessa Angel untuk lebih berhati-hati lagi ke depannya.
"Semoga ini bisa menjadi pembelajaran hidup yang berharga untuk Echa, agar nanti ke depannya Echa bisa berhati-hati dalam melangkah bertindak dan memilih teman," ujarnya.

• Kuasa Hukum Vanessa Angel Menilai Tuntutan 6 Bulan Penjara Terlalu Berat & Yakin Kliennya Bisa Bebas
• Ingin Langsung Bebas, Vanessa Angel Justru Terima Vonis 5 Bulan Penjara, Ternyata Ini Alasannya
Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (26/6/2019).
Vanessa Angel dinyatakan terbukti bersalah atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.
Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menyatakan Vanessa terbukti bersalah dengan sengaja mentransmisikan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan dipidana selama lima bulan," kata ketua majelis Dwi saat bacakan putusan, Rabu (26/6/2019), seperti yang dikutip TribunStye.com dari TribunSeleb.
Kasus prostitusi yang menyeret nama Vanessa Angel berawal saat dirinya digerebek di sebuah hotel yang ada di Surabaya pada Sabtu 5 Januari 2019 lalu.
Vanessa Angel ditahan lantaran dianggap terlibat dalam kasus prostitusi online artis.
Kini, ia dijerat UU ITE karena dianggap telah mengirimkan foto atau video syur ke seorang muncikari. (TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :