Breaking News:

Viral Hari Ini

Cerita Pilu Kebakaran Pabrik Korek Api, 25 Karyawan Tewas, Terjebak Api Sangat Sulit Selamatkan Diri

Cerita Pilu Kebakaran Pabrik Korek Api, 25 Karyawan Tewas, Terjebak Api Sangat Sulit Selamatkan Diri

ANTARA FOTO/ADIVA NIKI
Warga mengamati lokasi kebakaran pabrik korek gas (mancis) di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Penyebab kebakaran yang menewaskan 30 orang tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.(ANTARA FOTO/ADIVA NIKI) 

 "Untuk Almarhum Sahmayanti dan korban lainnya, perusahaan wajib membayar haknya.

Sesuai ketentuan yang berlaku atau seperti yang diberikan BPJS.

Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu dan memberikan kemudahan sehingga pembayaran dilakukan dalam waktu yang cepat.

Ini bukti bahwa negara hadir memberikan kepastian dan perlindungan kepada warganya,” katanya lagi.

Ditanya berapa jumlah pekerja PT Kiat Unggul yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Krishna mengatakan, perusahaan ini memiliki beberapa pabrik di lokasi berbeda.

Pabrik induknya berada di kawasan Diski, Kabupaten Deliserdang yang memiliki izin.

Sementara pabrik lain yang berada di Desa Sambirejo yang terbakar kemarin, di Desa Pardamean, dan Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat tidak berizin.

"Dari semua pabrik itu, hanya 27 pekerja yang terdaftar di BPJS. Di pabrik yang terbakar, hanya Almarhumah Gusliana. Lainnya adalah pekerja harian lepas dan borongan," pungkas Krishna.

Pemilik pabrik hendak kabur

Kapolres Binjai AKBP Nugroho bersama ketiga tersangka Indra Marwan, Burhan dan Lismawarni dalam konfrensi persnya di Mapolresta Binjai pada Senin (24/6/2019).
Kapolres Binjai AKBP Nugroho bersama ketiga tersangka Indra Marwan, Burhan dan Lismawarni dalam konfrensi persnya di Mapolresta Binjai pada Senin (24/6/2019). (KOMPAS.com/MEI LEANDHA)

Kapolres Binjai AKBP Nugroho dalam konfrensi persnya di Mapolresta Binjai pada Senin (24/6/2019) mengatakan, pihaknya sudah menahan Direktur Utama PT Kiat Unggul Indra Marwan.

Kemudian Burhan selaku manager operasional dan Lismawarni yang menjabat HRD Personalia.

Bekerjasama dengan Polda Sumut, pihaknya berhasil mengamankan ketiga tersangka dalam 1 x 24 jam pasca-kejadian di KotaMedan. 

Nugroho membenarkan kalau Indra hendak kabur saat akan diamankan.

Dia menjelaskan, sewaktu pihaknya meminta Burhan menghubungi Indra untuk datang ke Polresta Binjai menjalani pemeriksaan.

Sabtu (22/6/2019) pagi, Indra yang tinggal di Jakarta ini sudah berada di Kota Medan dan masih kooperatif berkomunikasi.

Tapi tak lama, Indra mematikan telepon genggam dan terdeteksi mengganti kartu SIM-nya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
fakta miris kebakaran pabrik mancis Binjaikebakaran Pabrik Mancis Jumat 21 Juni 2019kebakaran mancis
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved