Segera Bebas dari Penjara karena Kasus Pembunahan Sang Kekasih, Begini Kondisi Artis Lidya Pratiwi
Terlibat pembunuhan sang kekasih, artis Lidya Pratiwi kini akan segera bebas setelah menjalani 14 tahun penjara.
Penulis: Desi Kris
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Artis Lidya Pratiwi kini kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, setelah bertahun-tahun mendekam di penjara, Lidya Pratiwi dikabarkan akan segera bebas.
Lidya Pratiwi menjalani hukuman lantaran ia terbukti terlibat pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Ia terbukti bersalah bersama sang ibu dan pamannya.
Dilansir TribunStyle melalui GridPop.ID Senin (24/6/2019) di dalam penjara kondisi Lidya kini lebih banyak menghabiskan waktu untuk beribadah.
• Terlibat Pembunuhan, Artis Lidya Pratiwi Sudah 12 Tahun di Bui, Ini Kabarnya yang Luput dari Sorotan
"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur salah seorang petugas yang ditemui secara khusus di Rutan Pondok Bambu, Jakarta beberapa waktu lalu.
Akibat perbuatan pada 28 April 2006 silam, Lidya harus mendekam di penjara selama 14 tahun, termasuk ibu dan pamannya.
Ketiganya dikenakan pasal berlapis pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

• Perubahan Drastis Lidya Pratiwi Hidup Bertahun-Tahun Dalam Penjara Setelah Bunuh Kekasihnya
Kronologi pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung
27 April 2006 silam, paman Lidya, Tony Yusuf memeras Naek Gonggom Hutagalung di rumah ibunda Lidya, di kawasan BSD, Tangerang.
Pemerasan itu dilakukan Tony karena ia terlilit hutang kepada rentenir.
Lidya pun bertugas untuk menghubungi korban agar datang ke lokasi.
Naek dibunuh karena ditakutkan akan menghancurkan karier Lidya kelak.
Kepala bagian belakang Naek pun ditusuk dengan besi pemecah es hingga ia tewas.
Selama 14 tahun ini, Lidya menjalani hukuman di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
(TribunStyle.com/Desi Kris)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle.com: